Infosurabaya.com – Pemkot Surabaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pencegahan kekerasan, edukasi keluarga, hingga pendampingan korban. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan sekolah, lingkungan permukiman, serta berbagai lembaga agar perlindungan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keluarga, sekolah, dan masyarakat juga berperan penting dalam mencegah kekerasan sekaligus mengenali risiko sejak dini.
Salah satu program yang dijalankan adalah Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA). Program ini mendorong warga membangun lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Di sekolah, Pemkot Surabaya mengembangkan program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) untuk mendeteksi lebih dini persoalan yang dihadapi siswa tingkat SD hingga SMP dan sederajat. Program tersebut melibatkan akademisi, psikolog, aparat penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat.
Pemkot juga memberikan pelatihan Konvensi Hak Anak kepada satuan pendidikan, satuan kesehatan, dan perangkat daerah untuk memperkuat pemahaman mengenai pemenuhan hak serta perlindungan anak.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan terdekat anak,” ujar Ida, Kamis (22/10/2026).
Selain sekolah dan lingkungan permukiman, Pemkot Surabaya memperkuat ketahanan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Layanan ini mencakup konseling keluarga, kelas calon pengantin, edukasi pengasuhan anak, kelas parenting ayah, hingga pembelajaran melalui sekolah dan ruang digital.
Layanan PUSPAGA juga dikembangkan hingga tingkat RW agar masyarakat lebih mudah mengakses konsultasi dan edukasi pengasuhan.
Menurut Ida, keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang sehat, memahami kebutuhan tumbuh kembang anak, dan mengenali tanda-tanda ketika anak membutuhkan bantuan.
Pemkot juga memperluas sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak.
Edukasi mengenai pencegahan terorisme dan radikalisme turut dilakukan melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan kewaspadaan terhadap ideologi yang membenarkan kekerasan.
Untuk memperluas akses informasi, Pemkot mengoptimalkan aplikasi berbasis web SIAP PPAK. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
Bagi warga yang mengalami kekerasan, Pemkot Surabaya menyediakan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Layanan tersebut meliputi pendampingan psikologis dan hukum, psikoedukasi, serta asesmen lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan korban. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah, kelurahan, kecamatan, Baznas, Bangga Surabaya Peduli, serta lembaga dan yayasan penyedia layanan.
Pemkot juga memfasilitasi rumah aman bagi perempuan dewasa dan anak perempuan korban kekerasan. Selain itu, tersedia shelter bagi anak laki-laki yang berhadapan dengan hukum serta rumah perubahan bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang yang dijangkau Satpol PP Surabaya.
Untuk meningkatkan kualitas penanganan, petugas dan jejaring layanan mendapat pelatihan manajemen kasus, penguatan kemampuan pendamping melalui Child and Women Protection Management Program (CWPMP), serta bimbingan teknis dukungan kesehatan mental dan psikososial.
Ida menegaskan, perlindungan perempuan dan anak harus berjalan dari hulu ke hilir, mulai dari mencegah kekerasan hingga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang sesuai.
Pemkot berharap keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan jejaring layanan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memudahkan korban memperoleh bantuan ketika menghadapi persoalan. ((red))
- Dipublikasi Pada 22 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 22, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

