Hukrim 3 Februari 2025 Mahasiswi Perampok Taksi Online di Surabaya Dituntut 12 Tahun Penjara SURABAYA | Maria L. Livia A.P dituntut 12 tahun penjara. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya itu dinyatakan
Hukrim 23 Desember 2024 Maria Livia, Mahasiswi Begal Sopir Taksi Online Diadili SURABAYA | Maria L. Livia A.P., didakwa melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Pudjiono, pengemudi taksi online. Akibat perbuatan mahasiswi perguruan