kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri
Home » Blogs » Tak Terima Aib Disebar, Putri Natasya Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Aib Disebar, Putri Natasya Bunuh Kakak Kandung
Info Surabaya | Putri Natasya (24), warga Wisma Tengger Pipa, Kecamatan Benowo, Surabaya, didakwa atas pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Sandra Devita. Perselisihan keluarga yang memuncak diduga menjadi penyebab insiden tragis ini.
Dalam persidangan yang digelar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah, melalui Jaksa Yustus One Simus Parlindungan, mengungkap kronologi kejadian. Korban dan terdakwa diketahui tinggal bersama ibu mereka, Surya Erni, serta adik kandung, Yonathan Eldhi Santoso, di sebuah kontrakan di Tandes, Surabaya.
“Konflik antar saudara ini membuat terdakwa memutuskan pindah ke kontrakan lain,” tutur Yustus, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (18/12/24).
Lebih lanjut Yustus mengatakan, perselisihan semakin memanas ketika terdakwa mengetahui bahwa korban menyebarkan informasi mengenai utang-utang terdakwa. Pada 29 Juli 2024, dini hari, Putri Natasya mendatangi
kontrakan Sandra untuk mengklarifikasi masalah tersebut. “Dalam pertemuan yang berlangsung penuh emosi itu, keduanya terlibat cekcok hebat,” ujarnya.
Menurut dakwaan, korban sempat mengacungkan pisau kepada terdakwa dan memprovokasi agar dirinya dibunuh. Namun, terdakwa kemudian mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri. Dalam keadaan panik, terdakwa mencoba menyamarkan perbuatan tersebut dengan menggantung korban menggunakan kabel HDMI, seolah-olah Sandra meninggal karena gantung diri.
“Barang-barang korban, seperti handphone, juga dijual oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi. Mayat Sandra ditemukan keesokan harinya oleh satpam perumahan yang sedang berpatroli,” ucapnya.
Jaksa mendakwa Putri Natasya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ketua Majelis Hakim, Alex Adam Faisal, memutuskan untuk melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.