Quantcast

Tarif Anjlok Akibat Promo Aplikator, Senator Lia Istifhama Desak Pemerintah Pusat Lindungi Driver Ojol

Senator Lia Istifhama.

Infosurabaya I Surabaya – Gelombang keluhan dari pengemudi ojek online (ojol) di Jawa Timur kian memuncak. Mereka merasa tercekik akibat kebijakan diskon besar-besaran dari aplikator yang dinilai semena-mena. Suara para driver ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama atau akrab disapa Ning Lia.

Dalam audiensi dengan Komunitas Frontal Jawa Timur di Kantor DPD RI, Senin (3/9/2025), politisi cantik Lia Istifhama mendengarkan langsung keluhan para driver. Mereka menyoroti praktik aplikator yang melanggar aturan batas bawah tarif, bahkan membuat penghasilan anjlok.

Richo Suroso, perwakilan Komunitas Frontal Jatim, mengungkapkan bahwa banyak driver merasa tidak berdaya menghadapi kebijakan sepihak dari aplikator.

“Sanksi dan sistem suspend juga sering memberatkan. Banyak keberatan yang disuarakan, tapi aplikator seolah jalan sendiri tanpa kontrol,” keluhnya.

Baca Juga : Peringati HUT Polwan, Lia Istifhama : Harus Jadi Inspirasi dan Garda Terdepan Perlindungan Anak dan Perempuan

Ia menambahkan, tarif untuk ojol roda empat seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun aplikator tidak mematuhinya. Kondisi ini membuat para driver merasa “dipermainkan” dan tertekan secara ekonomi.

Senator Lia Istifhama pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menerbitkan dua Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk mengawasi tarif. Namun, ia menyayangkan terbatasnya kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas, apalagi memblokir aplikator yang nakal.

Menanggapi hal ini, Ning Lia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera turun tangan. “Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur itu menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal tarif, melainkan tentang keadilan ekonomi dan perlindungan pekerja. Ia menyoroti status “mitra” yang seringkali menjadi celah bagi aplikator untuk lepas dari kewajiban perlindungan, padahal para driver diperlakukan seperti pekerja tetap.

Ning Lia berharap pemerintah pusat dapat memperkuat regulasi dan memberikan sanksi tegas. “Kalau aplikatornya masih nakal, driver tetap rugi. Kalau sudah dihentikan, ditutup, lalu dipaksa menormalkan tarif, saya rasa keadilan bisa tercapai,” pungkasnya.(Ne)

  • Dipublikasi Pada 3 September 2025
  • Baru Saja di Update Pada September 3, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow