Infosurabaya | Ivan Kuncoro diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Selasa (3/2/2026) dini hari. Pemilik Valhalla Spectaclub itu diamankan saat BNNP Jatim melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
Dari informasi yang dihimpum, pengamanan terhadap Ivan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di FOX Lounge & KTV yang berada di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar. “Semalam dia memang ada di FOX Tidar. Terus setelah itu ada anggota dari BNNP Jatim yang datang,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tak dipublikasikan.
Usai diamankan, anak bos hiburan malam Rasa Sayang Group itu menjalani tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya disebut positif mengandung zat terlarang. “Dari hasil tes urinenya disebut mengandung amphetamin dan metil dioksi metamfetamin. Tapi saya tidak tahu itu narkoba jenis apa,” kata sumber itu.
Dalam pengamanan tersebut, BNNP Jatim juga disebut mengamankan seorang perempuan bernama Tiara Jasmine, seorang disc jockey (DJ). Selain itu Ivan, terdapat tujuh orang lain yang ikut diamankan saat berada di salah satu room karaoke FOX Tidar. “Mereka yang diamankan di room karaoke itu ada sembilan orang,” ungkapnya.
Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan hasil tes urine, mereka yang diamankan disebut positif mengandung amphetamin dan metil dioksi metamfetamin.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Kombes Pol Muhammad, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur belum berhasil dikonfirmasi. *Red
- Dipublikasi Pada 4 Februari 2026
- Baru Saja di Update Pada Februari 4, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
