kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri
Home » Blogs » Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Parkir
Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Parkir
InfoSurabaya.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan parkir Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Cabang Selatan. Kasus ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Tanjung Perak Nomor: Print-02/M.5.43/Fd.1/08/2024 tanggal 30 Agustus 2024, yang diperpanjang pada 30 September 2024.
Menurut Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan, melalui Kasi Intelijen I Made Agus Mahendra Iswara,kedua tersangka, yakni M. Taufiqurrohman, S.Kh., mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya periode 2019–2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya sejak 2017, diduga terlibat dalam pelanggaran prosedur perpanjangan ijin sewa/kontrak parkir bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 sampai 2023. Sehingga Perusahaan Daerah Pasar Surya mengalami kerugian.
“Selama periode 2020 hingga 2023, proses perpanjangan kontrak dilakukan tanpa evaluasi, kajian, maupun negosiasi yang semestinya,” tutur Iswara dalam jumpa pers didampingi Kasi Pidsus Ananto Tri Sudibyo, Senin (9/12/24).
Kasi Pidsus Ananto didampingi Kasi Intel Iswara Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa dalam penyidikan ditemukan bukti adanya selisih data keuangan yang dilaporkan oleh Masrur dengan data Kantor Pusat, Kantor Cabang Selatan, dan pihak pengelola parkir.
“Sebagian uang hasil pengelolaan parkir diduga tidak disetorkan ke Kantor Pusat. Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp725.443.762,-,” jelasnya.
Tim penyidik, kata Iswara, telah memeriksa 29 saksi dan dua ahli sebelum menetapkan kedua tersangka. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka kami menetapkan 2 orang tersebut menjadi tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan parkir,” tandasnya.