kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri
Home » Blogs » Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Insentif Pegawai BPPD
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Insentif Pegawai BPPD
SURABAYA | Ahmad Muhdlor Ali, divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Majelis hakim menyatakan mantan Bupati Sidoarjo itu terbukti melakukan korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Penyelenggara Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani, dalam amar menyebutkan Gus Muhdlor (sapaan Ahmad Muhdlor Ali), bersalah melanggar Pasal 12 huruf f jo Pasal 16 UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Terdakwa (Gus Muhdlor) terbukti meminta, memotong, dan menyimpan uang insentif pegawai ASN BPPD untuk kepentingan pribadi,” tuturnya dalam sidang yang digelar, Pengadilan Tipikor, Surabaya, Senin (23/12/24).
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar.
“Jika uang pengganti tidak dibayar, harta bendanya akan disita, dan bila tidak mencukupi, hukuman penjara akan ditambah 1 tahun 6 bulan,” imbuh Ni Putu.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum selama 6 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 1,4 miliar subsidair 3 tahun penjara.
Hakim mempertimbangkan beberapa hal dalam vonis ini. Faktor yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, kooperatif, dan belum pernah dipenjara, serta dianggap berjasa dalam kemajuan Sidoarjo.
“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan mencoreng kepercayaan masyarakat,” ucap Hakim Putu. Penasihat hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyatakan akan pikir-pikir atas putusan tersebut. “Kamu pikir-pikir yang mulia,” ujar Abidin.