Infosurabaya I Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar pelatihan perpajakan dasar bagi 30 karyawan dari berbagai divisi. Langkah ini diambil untuk memperkuat pemahaman regulasi perpajakan nasional dan meningkatkan kepatuhan administrasi pajak perusahaan secara menyeluruh.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari di ASEEC Tower, Surabaya, menggandeng Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG) sebagai mitra. Tiga narasumber yang merupakan akademisi dan praktisi perpajakan, termasuk Guru Besar Unair Prof. Dr. H. Heru Tjaraka, memberikan materi terkait sistem perpajakan nasional, prinsip self-assessment, serta berbagai jenis pajak yang berlaku bagi korporasi.
SVP Keuangan dan Manajemen Risiko TPS, Jeanny Harjono, menekankan pentingnya pemahaman pajak di semua lini kerja perusahaan.
“Setiap unit kerja memiliki peran yang saling terhubung dengan administrasi perpajakan,” ujarnya kepada infosurabaya.com, Senin (27/10/2025).
Peserta pelatihan mempelajari mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, serta penggunaan sistem elektronik perpajakan seperti e-Billing dan e-Faktur. Konsekuensi hukum dan sanksi administratif akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan juga menjadi fokus pembahasan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen TPS dalam menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam aspek tata kelola perusahaan. TPS telah meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya selama tiga tahun berturut-turut, yang menjadi bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 27 Oktober 2025
- Baru Saja di Update Pada Oktober 27, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
