Infosurabaya I Surabaya – Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyentil soal wacana pemberian gelar Pahlawan bagi Presiden RI Ke-2, Soeharto. Padahal, secara undang-undang peringatan tentang perjuangan para Pahlawan merebut kemerdekaan belum ditetapkan secara undang-undang.
Diketahui, penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dasar hukum penetapannya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.
“Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar Pahlawan bagi Pak Harto,” terang Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Jagad Hariseno, Senin (10/11/2025).
Baca Juga : Semangat Pahlawan Jadi Energi Jaga Kamtibmas di Jawa Timur
Keterangan tersebut disampaikan oleh Jagad Hariseno seusai menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar sederhana, di halaman Posko Pandegiling Nomor 233 Surabaya.
Dikatakan Mas Seno (Jagad Hariseno), meski ada undang-undang yang relevan terkait pemberian tanda jasa, pemberian gelar pahlawan Nasional yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, namun secara substantif peringatan Hari Pahlawan adalah tonggak sejarah dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah.
Dikatakan kader PDI Perjuangan itu, seharusnya peringatan inilah yang ditetapkan melalui undang-undang. Sebab, pemberian gelar dilakukan dengan riset. “Namun, dasar pengingatnya malah belum ditetapkan,” terang Mas Seno.
Gerakan ProMeg96 muncul sebagai gerakan rakyat yang aktif dalam menentang kesewenangan saat Rezim Orde Baru. Diketahui, Pemerintah akan mengumumkan nama-nama tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional besok.
Sementara itu, Presiden ke-2 RI Soeharto masuk dalam daftar nama tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan rencana tersebut. Termasuk 10 nama lainnya yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. (Kdm)
- Dipublikasi Pada 10 November 2025
- Baru Saja di Update Pada November 10, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
