Surabaya (( Info Surabaya)) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menegaskan bahwa mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang tercantum dalam peraturan wali kota (perwali) harus tetap dijamin kelanjutan studinya, meskipun ada perubahan kebijakan terkait bantuan pendidikan.
William menekankan bahwa perubahan kebijakan tidak boleh mengganggu proses akademik mahasiswa yang sudah menerima beasiswa tersebut. “Yang paling penting, mahasiswa penerima beasiswa berdasarkan perwali lama harus tetap bisa KRS. Jangan sampai ada yang putus kuliah,” ujar William dengan tegas.
Seiring dengan penyesuaian UKT dan perubahan skema bantuan pendidikan, muncul keresahan di kalangan mahasiswa penerima beasiswa. William mengungkapkan bahwa Komisi D DPRD surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya telah meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan proses akademik mahasiswa tetap berjalan lancar.
Meski surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi dengan beberapa rektor untuk menyesuaikan UKT, beberapa kampus belum mencapai kesepakatan, yang menyebabkan sebagian mahasiswa terkendala dalam melakukan KRS. “Kami di Komisi D meminta, yang penting mahasiswa bisa KRS terlebih dahulu. Urusan keuangan bisa dibicarakan kemudian,” tegasnya.
William juga menyarankan jika ada kampus yang merasa keberatan dengan skema UKT baru, surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya harus hadir untuk mencari solusi. Pembayaran UKT, lanjutnya, bisa difasilitasi melalui berbagai skema pendanaan, termasuk CSR, pihak ketiga, atau APBD. “Kalau APBD kurang, bisa ditambah lewat PAK,” tambahnya.
Terkait dengan perwali baru, William menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya mengubah komitmen pemerintah terhadap mahasiswa penerima beasiswa lama. Ia menyarankan agar perwali lama tetap berlaku karena sudah ada kesepakatan dan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi. “Perwali lama jangan diubah. Di situ sudah ada komitmen dan MoU dengan kampus,” ungkap William.
Ke depan, William berharap setiap kebijakan bantuan pendidikan dapat direncanakan dengan matang dan dikomunikasikan dengan baik sejak awal dengan perguruan tinggi. Hal ini akan memastikan agar kebijakan tidak membebani kampus dalam perencanaan anggaran dan pengembangan.
DPRD surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya, khususnya Komisi D, memastikan bahwa tidak ada penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dari perwali lama yang akan kehilangan hak pendidikannya. “Kami ingin mereka dijamin bisa lulus dan diwisuda. Jangan sampai ada yang terhenti karena masalah UKT,” tegas William.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 27 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 27, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
