Surabaya – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4603 Tahun 2024 yang berisi perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Kediri kepada Zanariah.
Acara penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi pada Jumat sore (1/11/2024).
SK perpanjangan yang ditetapkan pada 30 Oktober 2024 ini merupakan kelanjutan dari SK sebelumnya, yaitu SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3-4248 Tahun 2023 tertanggal 31 Oktober 2023, yang menetapkan Zanariah sebagai Pj. Walikota Kediri. Pelantikan pertama Zanariah berlangsung pada 3 November 2023.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Adhy Karyono menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Zanariah mencerminkan apresiasi atas kinerja baik yang telah ditunjukkan.
“Ini bukti bahwa hasil evaluasi menunjukkan kinerja Ibu Zanariah sangat baik. Oleh sebab itu, ia kembali dipercaya memimpin Kediri secara temporer,” ujar Adhy.
Ia menjelaskan, posisi Pj. Walikota, Bupati, maupun Gubernur secara rutin dievaluasi setiap tiga bulan. Setelah setahun, Kemendagri akan mempertimbangkan kelanjutan jabatannya berdasarkan kinerja yang dihasilkan. “Untuk Bu Zanariah, evaluasinya sangat positif, sehingga langsung diberikan SK perpanjangan,” tambahnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Zanariah akan tetap menjabat sebagai Pj. Walikota Kediri hingga walikota definitif terpilih dilantik pada 10 Februari 2025. “SK ini berlaku selama setahun, tetapi jabatan hanya sampai pelantikan. Kecuali jika ada gugatan atau hal lainnya yang memperpanjang proses,” jelas Adhy.
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa penyerahan SK perpanjangan ini dilakukan secara cepat guna mendukung efektivitas perencanaan di Kota Kediri, khususnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. “Kami di Pemprov Jatim siap mendukung penuh kelancaran proses ini,” katanya.
Sementara itu, Pj. Walikota Kediri Zanariah menyatakan kesiapannya untuk memastikan stabilitas daerah, terutama dalam menghadapi tahun politik, yakni Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Kediri.
“Amanat dari Pak Adhy adalah menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam situasi Pilkada yang fluktuatif. Kami akan menjalankan semua dengan kepala dan hati dingin, tentunya didampingi Forkopimda Kota Kediri,” terangnya.
Zanariah berharap masa jabatannya akan berjalan lancar tanpa ada sengketa hingga akhir masa tugas pada 10 Februari 2025. “Mohon doanya agar semuanya berjalan sesuai rencana dan Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.((RED))
Demikianlah Informasi Tentang Zanariah Terus Pimpin Kediri: Perpanjangan Jabatan hingga Pilwali 2025, Semoga Informasi ini Berguna Bagi Anda Pembaca Sekalian, Jangan Lupa Bagikan di Media Sosial Kesayangan Anda.
Agregator News : Konten Berjudul Zanariah Terus Pimpin Kediri: Perpanjangan Jabatan hingga Pilwali 2025 diatas, dikutip dari beberapa sumber, Silahkan adukan konten ini disini. Untuk Melakukan Takedown Konten Terkait
- Dipublikasi Pada 2 November 2024
- Baru Saja di Update Pada November 3, 2024
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
