Portal Berita Surabaya

Resmi, FH Ubaya dan Kemlu RI Teken MoU Pendidikan Hukum Internasional

Foto bersama Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI). Kegiatan digelar pada Selasa (15/09) di Kampus Ubaya Tenggilis.(ist)
Portal Berita Surabaya

infsurabaya.com-Langkah Maju diambil, Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) dengan memperkuat kerja sama di bidang hukum internasional dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya, Selasa (15/9/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto dan Sekretaris Ditjen HPI Kemlu RI Widya Rahmanto.

Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaannya akan melibatkan dosen dan mahasiswa FH Ubaya.

Ketua Laboratorium Hukum Internasional Ubaya, Dr. Wisnu Aryo Dewanto, mengatakan penandatanganan MoU menjadi langkah awal untuk memperluas implementasi kerja sama antara FH Ubaya dan Ditjen HPI Kemlu RI.

Menurut dia, mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman yang lebih dekat mengenai praktik hukum internasional, termasuk bagaimana Indonesia memperjuangkan kepentingannya dalam hubungan antarnegara.

“Kegiatan ini turut menjadi kesempatan yang baik bagi para mahasiswa untuk melihat bagaimana hukum internasional diimplementasikan di dunia nyata, lebih dari pemahaman teoretis dari buku yang diajarkan oleh kami para dosen,” tutur Wisnu.

Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto menilai kompleksitas hubungan antarnegara saat ini menuntut penguatan pemahaman mengenai hukum internasional, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

“Hukum internasional tidak hanya berbicara tentang aturan, namun juga instrumen negara untuk membangun, membela, memperjuangkan, dan melindungi kepentingan nasional,” tegas Hwian.

Ia mengatakan pemahaman hukum internasional menjadi semakin penting di tengah perubahan tatanan global dan berbagai tantangan yang muncul dalam hubungan antarnegara.

“Sekaligus kita harus menyadari pentingnya hukum internasional dalam kehidupan sehari-hari untuk menghadapi tatanan dan tantangan global yang terjadi dewasa ini,” imbuhnya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut diisi kuliah tamu oleh Widya Rahmanto yang diikuti ratusan mahasiswa FH Ubaya. Kuliah tamu mengangkat tema “Indonesia dalam Dinamika Tatanan Global: Hukum Internasional, Diplomasi, dan Kepentingan Nasional”.

Dalam paparannya, Widya menjelaskan posisi hukum internasional sebagai instrumen yang dapat mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan negara dalam hubungan global. Bagi negara berkembang, hukum internasional juga memiliki fungsi penting dalam melindungi kepentingan domestik dan hak-hak yang semestinya dihormati dalam tata hubungan internasional.

Namun, menurut Widya, penerapan hukum internasional saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, penerapan standar ganda, serta kembali menguatnya politik kekuatan dalam hubungan internasional.

“Namun, saat ini kita mulai menghadapi berbagai tantangan yang menimbulkan pelemahan hukum internasional. Penyebabnya dapat berupa kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, standar ganda dalam penerapan hukum, dan kembalinya politik kekuatan,” ungkap Widya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat konsensus internasional semakin sulit dicapai dan membutuhkan proses yang lebih panjang.

Karena itu, Widya menekankan perlunya strategi Indonesia untuk menghadapi dinamika global melalui adaptasi, diplomasi, dan reformasi institusi pemerintah.

“Indonesia perlu menjaga hukum internasional agar tetap relevan dengan memanfaatkan setiap forum internasional yang ada dan berperan sebagai bridge builder di kancah global,” pungkasnya.

Melalui kerja sama FH Ubaya dan Kemlu RI ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum internasional dari sisi akademik, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai penerapannya dalam diplomasi dan perjuangan kepentingan nasional Indonesia di tingkat global.(bro)

  • Dipublikasi Pada 15 September 2026
  • Baru Saja di Update Pada September 15, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten Resmi, FH Ubaya dan Kemlu RI Teken MoU Pendidikan Hukum Internasional disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya