Infosurabaya | Modus mark-up harga bahan bangunan pemborong nakal surabaya, Pagi itu, di sebuah gang di kawasan Simokerto, Surabaya, tumpukan sak semen menutupi setengah badan jalan. Seorang pria paruh baya berdiri di depan rumah yang tengah direnovasi, memegang selembar kertas yang tampak lusuh. Wajahnya masam. “Saya sudah bayar sesuai nota. Tapi kok rasanya ada yang tidak beres,” katanya, enggan disebut namanya.
Ia bukan satu-satunya. Di beberapa sudut Kota Surabaya, keluhan serupa mulai terdengar. Warga yang merenovasi rumah atau membangun dari nol merasa tertipu oleh pemborong yang memainkan harga material. Mark-up, begitu istilahnya. Penggelembungan harga yang membuat kantong warga jebol, sementara kualitas bangunan tidak sepadan.
Dari Nota Palsu hingga Kwitansi Fiktif
Mark-up harga bahan bangunan bukan sekadar dugaan. Pola ini sudah terbukti dalam berbagai putusan pengadilan. Modusnya beragam, tapi polanya mirip: membuat bukti pembelian yang tidak sesuai dengan harga riil di lapangan.
Dalam sebuah perkara yang diputus di Pengadilan Tipikor, terungkap bagaimana seorang pemborong meminta pihak toko membuat kwitansi kosong. Ia lalu menaikkan harga satuan besi dari yang seharusnya Rp81.000 menjadi Rp85.000 per batang. Besi ukuran 10 yang aslinya Rp62.000 dinaikkan menjadi Rp75.000. Selisihnya masuk ke kantong sendiri .
Modus lain: memalsukan tanda tangan pemilik toko, membuat stempel palsu, atau mengklaim pembelian dari toko yang tidak pernah menjual barang tertentu. Dalam salah satu kasus, sebuah CV disebut sebagai pemasok material, padahal pemiliknya bersaksi bahwa perusahaannya tidak pernah melayani penjualan batu-batuan seperti yang tercantum dalam laporan .
“Yang sering terjadi adalah nota dan kenyataan tidak sama. Warga tidak tahu harga pasar, jadi mudah dibohongi,” ujar seorang pengawas proyek yang enggan disebut namanya.
Kenapa Warga Surabaya Rentan?
Ada beberapa faktor yang membuat warga mudah menjadi korban. Pertama, minimnya pengetahuan tentang harga material terkini. Harga semen, besi, dan pasir bergerak setiap bulan. Berdasarkan pantauan Siskaperbapo Jawa Timur per akhir September 2026, harga semen naik Rp500 hingga Rp1.200 per sak, sementara besi beton 10 mm naik Rp1.500 sampai Rp3.000 per batang .
Kedua, sistem pembayaran yang tidak transparan. Warga sering diminta membayar di muka tanpa rincian anggaran yang jelas. Ketika laporan pertanggungjawaban datang, angkanya sudah digelembungkan.
Ketiga, lemahnya pengawasan. Untuk renovasi rumah pribadi, tidak ada auditor yang memeriksa. Warga bergantung pada kejujuran pemborong.
Modus yang Perlu Diwaspadai
Beberapa pola mark-up yang paling sering ditemui di lapangan:
-
Kwitansi ganda: Pemborong membuat dua versi nota—satu untuk warga dengan harga tinggi, satu untuk arsip pribadi dengan harga asli.
-
Volume fiktif: Material yang tercatat lebih banyak dari yang benar-benar dipakai. Misalnya, nota menyebut 100 sak semen, padahal di lapangan hanya 70 sak.
-
Transportasi digelembungkan: Biaya angkut dan bongkar muat dibesar-besarkan, padahal sudah termasuk dalam harga material.
-
Toko fiktif: Menggunakan nama toko yang tidak pernah ada atau tidak pernah menjual barang tersebut.
-
Upah tukang di-mark-up: Dalam sistem borongan, upah yang dilaporkan lebih tinggi dari yang dibayarkan ke tukang .
Tips Orang Dalam: Cara Melindungi Diri
Transparansi dimulai dari diri sendiri. Jangan pernah menerima nota tanpa memeriksa kewajarannya. Berikut beberapa langkah praktis:
Minta rincian RAB tertulis. Setiap item material harus dicantumkan: jenis, merek, volume, dan harga satuan. Bandingkan dengan harga pasar. Untuk semen mortar di Surabaya, harga referensi berkisar Rp55.000 hingga Rp130.000 per sak tergantung merek dan tipe .
Beli material sendiri jika memungkinkan. Sistem material by owner menghilangkan celah mark-up oleh pemborong. Warga bisa langsung membeli ke toko atau distributor.
Simpan semua bukti pembayaran. Foto nota, kwitansi, dan transfer bank. Jika ada kejanggalan, bukti ini menjadi senjata.
Jangan bayar lunas di depan. Gunakan sistem termin. Misalnya, 30 persen di awal, 40 persen setelah setengah pekerjaan, dan sisanya setelah selesai. Tahan pembayaran sampai ada verifikasi.
Kenali harga pasar. Luangkan waktu untuk mengecek harga material terkini. Informasi tersedia di situs distributor resmi atau platform perdagangan bahan bangunan.
“Kalau warga mau sedikit repot mengecek harga, pemborong nakal tidak akan punya ruang,” kata seorang pemilik toko bangunan di Kenjeran.
Ketika Kualitas Ikut Jadi Korban
Mark-up tidak hanya soal uang. Ketika anggaran digelembungkan, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, pemborong tetap membeli material sesuai spesifikasi tapi mengambil selisih dari harga yang dilaporkan. Kedua—dan ini lebih berbahaya—pemborong memangkas kualitas material untuk menutupi selisih.
Semen yang seharusnya merek A diganti merek B yang lebih murah. Besi yang seharusnya diameter 10 mm diganti 8 mm. Pasir yang seharusnya bersih dicampur tanah. Akibatnya, bangunan tidak kokoh, mudah retak, atau bocor dalam hitungan bulan.
Dalam beberapa kasus yang diputus pengadilan, mark-up mencapai puluhan juta rupiah. Satu kasus mencatat mark-up Rp53 juta untuk pembelian material batu gunung dan sirtu. Kasus lain mencatat mark-up Rp8,15 juta hanya dari upah tenaga kerja .
Tabel Perbandingan: Harga Riil vs Harga Mark-Up
| Item | Harga Riil (Referensi) | Modus Mark-Up | Selisih yang Diambil |
|---|---|---|---|
| Besi 12” | Rp81.000/batang | Dilaporkan Rp85.000 | Rp4.000/batang |
| Besi 10” | Rp62.000/batang | Dilaporkan Rp75.000 | Rp13.000/batang |
| Semen (per sak) | Naik Rp500–Rp1.200 (Sept 2026) | Dilaporkan naik lebih tinggi | Selisih tidak wajar |
| Upah tukang (borongan) | Rp4,5 juta (contoh kasus) | Dilaporkan Rp4,712 juta | Rp212.000 |
| Material total (contoh) | Rp129,9 juta | Dilaporkan Rp183,2 juta | Rp53,3 juta |
Warga yang Mulai Berani Bicara
Di Simokerto, pria paruh baya itu akhirnya memutuskan untuk meminta rincian ulang. Ia mendatangi toko tempat pemborongnya mengaku membeli material. Hasilnya mengejutkan: toko itu tidak pernah menerima pesanan dalam jumlah yang disebutkan. “Saya tidak mau ribut. Tapi saya juga tidak mau dibodohi,” katanya.
Kesadaran seperti ini yang perlu diperbanyak. Mark-up bahan bangunan bukan takdir. Ia adalah kejahatan yang terencana, dan bisa dicegah dengan kewaspadaan. Di kota yang terus membangun seperti Surabaya, transparansi bukan kemewahan—ia adalah hak.
Catatan Redaksi: Artikel ini murni hasil liputan investigasi lapangan tim infosurabaya.com demi transparansi publik, dan tidak disponsori oleh pihak penyedia jasa mana pun. Tarif dan layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan vendor.
- Dipublikasi Pada 30 September 2026
- Baru Saja di Update Pada September 30, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

