infosurabaya.com-Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang aman, setara dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika.
Kampus ditegaskan tidak boleh menjadi ruang bagi bullying, kekerasan seksual, intimidasi, diskriminasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
“Pencegahan kekerasan di Unusa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kekerasan,” tegas Rektor Unusa Prof. Tri Yogi Yuwono saat membuka Seminar Kesetaraan Gender bertema “Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat”, Senin (5/10/2026).
Seminar tersebut digelar Kantor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Unusa bersama PLATO Foundation. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah perspektif untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Tiga pembicara hadir dalam seminar tersebut. Mereka yakni Arie Rukmantara, CFO Java UNICE, yang membahas Protection from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEA); dr. Hafid Algristian, Sp.KJ., M.H., Wakil Dekan III FK Unusa, yang menyampaikan materi mengenai kekerasan berbasis gender dan perlindungan hukum; serta Dita Amalia dari PLATO Foundation yang membahas peran generasi muda dalam mencegah kekerasan di lingkungan kampus.
Kampus Harus Jadi Ruang Aman
Menurut Tri Yogi, perguruan tinggi bukan hanya tempat mahasiswa mengejar prestasi akademik. Kampus juga menjadi ruang untuk membentuk karakter, menanamkan nilai kemanusiaan dan mengembangkan potensi.
Karena itu, lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh mahasiswa.
Menurutnya, sulit mengharapkan lahirnya inovasi dan prestasi akademik secara optimal jika lingkungan kampus masih menyimpan rasa takut, ketidakadilan atau diskriminasi.
Seminar tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Unusa untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam menciptakan kampus yang aman dan nyaman.
“Kesetaraan gender di kampus bukan persoalan mempertentangkan laki-laki dan perempuan. Kesetaraan berarti memastikan setiap individu memperoleh hak, tanggung jawab, akses dan kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang, mengeksplorasi potensi keilmuan dan meraih prestasi,” jelasnya.
Unusa juga memberi perhatian terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan verbal, intimidasi psikologis hingga kekerasan seksual, termasuk yang terjadi melalui ruang digital.
“Kita harus bergerak dari hulu ke hilir: membangun sistem regulasi yang tegas, memperkuat tata kelola pengaduan yang aman dan rahasia, serta menyediakan layanan pendampingan yang berpihak pada korban,” ujar Tri Yogi.
Ia menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman, tenang dan tepercaya bagi mahasiswa maupun orang tua yang mempercayakan pendidikan anaknya kepada Unusa.
Pencegahan Tidak Cukup dengan Aturan
Komitmen tersebut sejalan dengan materi PSEA yang disampaikan Arie Rukmantara.
Menurut materi tersebut, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Dibutuhkan komitmen pimpinan, kebijakan kelembagaan, pendekatan yang berpusat pada penyintas, pencegahan dan manajemen risiko, pelatihan, mekanisme pelaporan yang aman hingga investigasi dan tindakan terhadap pelanggaran.
Pendekatan tersebut juga menekankan pentingnya zero tolerance terhadap pelanggaran serta perlindungan bagi pelapor dari tindakan balasan.
Artinya, setiap orang di lingkungan kampus perlu memahami kebijakan pencegahan kekerasan dan mengetahui ke mana harus melapor ketika menemukan atau mengalami kekerasan.
Bullying Bukan Sekadar Candaan
Sementara itu, dr. Hafid Algristian mengingatkan bahwa kekerasan di lingkungan kampus tidak selalu berbentuk tindakan fisik.
Ancaman, tekanan psikologis, penyalahgunaan kewenangan, pengucilan, pemaksaan hingga tindakan yang menghambat hak seseorang juga dapat menjadi bentuk kekerasan.
Relasi kuasa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Jabatan, senioritas, usia, posisi ekonomi maupun popularitas dapat menciptakan ketimpangan dalam hubungan antarmanusia.
Dalam paparannya, Hafid menjelaskan enam bentuk kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Kekerasan tersebut dapat terjadi di dalam maupun di luar kampus dalam pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, termasuk melalui media elektronik.
Karena itu, bullying tidak bisa dianggap sebagai candaan atau bagian dari tradisi pergaulan kampus.
Perundungan dapat berlangsung secara verbal, fisik, sosial maupun melalui cyberbullying. Dampaknya juga tidak sederhana.
Korban dapat mengalami rasa takut, malu, kecemasan, kehilangan rasa aman dan kepercayaan diri. Dalam bidang akademik, kondisi tersebut bahkan dapat mengganggu proses belajar dan prestasi mahasiswa.
Mahasiswa Diminta Berani Bersuara
Tri Yogi juga mengajak mahasiswa tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi ikut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.
“Kalian bukan sekadar objek dari aturan-aturan yang dibuat oleh rektorat atau fakultas. Kalian adalah subjek. Kalian adalah pemilik masa depan kampus ini, sekaligus benteng pertahanan utama dalam menciptakan ruang aman,” katanya.
Menurutnya, kebijakan, pakta integritas maupun perangkat pencegahan kekerasan tidak akan berjalan maksimal tanpa kesadaran bersama seluruh sivitas akademika.
Karena itu, mahasiswa didorong untuk tidak memilih diam ketika melihat adanya ketidakadilan atau kekerasan.
“Jangan pernah memilih untuk diam dan acuh tak acuh. Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pembiaran. Jadilah generasi muda yang berani bersuara, berani melapor, dan berani berdiri membela kebenaran demi martabat kemanusiaan,” tegasnya.
Bagi Unusa, menciptakan kampus aman bukan hanya soal memiliki aturan. Lebih jauh, diperlukan budaya saling menghormati, keberanian untuk melapor, perlindungan terhadap korban serta keterlibatan seluruh sivitas akademika.
Dengan begitu, kampus diharapkan benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, setara dan nyaman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan meraih prestasi.(bro)
- Dipublikasi Pada 7 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 7, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

