infosurabaya.com-Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Langkah ini dilakukan melalui penyempurnaan framework kebijakan Eksyar menuju 2030.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Yono Haryono, mengatakan penyempurnaan kebijakan tersebut dilakukan untuk merespons perubahan lingkungan strategis sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi syariah terhadap target Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Hal itu disampaikan dalam pemaparan BI pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Solo, Senin (5/10/2026).
Menurut Yono, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Dalam State of the Global Islamic Economy, Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dalam indikator ekonomi Islam global.
Namun, posisi tersebut masih menyisakan sejumlah tantangan, terutama terkait tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah di masyarakat.
“Tingkat literasi ekonomi syariah mencapai 50 persen, tetapi inklusinya masih sangat kecil di angka 17 persen. Ini kesenjangan yang sangat besar,” ujar Yono.
Enam Strategi BI untuk Ekonomi Syariah
Untuk memperkecil kesenjangan tersebut, BI menyiapkan enam inisiatif strategis yang diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah hingga 2030.
Pertama, GERBANG SANTRI yang berfokus pada penguatan rantai nilai halal melalui pemberdayaan pesantren. Program ini mencakup tata kelola, kewirausahaan hingga digitalisasi bisnis pesantren.
Melalui program tersebut, sektor unggulan ditargetkan tumbuh 5–6 persen per tahun, dengan peningkatan jumlah pesantren mitra sebesar 20 persen setiap tahun.
Kedua, JAWARA Ekspor. Inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global melalui integrasi sistem informasi, perluasan akses pasar dan penguatan kerja sama internasional.
BI menargetkan rasio ekspor produk halal terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 3,92 persen pada 2029.
Ketiga, GEMA HALAL yang berfokus pada percepatan sertifikasi halal. Selain sertifikasi, program ini juga diarahkan untuk memperkuat produksi bahan baku halal dalam negeri dan membangun pusat layanan halal yang terintegrasi.
Targetnya, sebanyak 7 juta produk dapat tersertifikasi halal pada 2029.
Keempat, SAPA SYARIAH. Program ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan makroprudensial, mendorong inovasi produk serta memperluas akses pembiayaan syariah bagi masyarakat.
Kelima, KANAL ZISWAF, yang berupaya mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf atau ZISWAF. Salah satunya melalui pengembangan Pusat Informasi Terpadu (PINTER) dan Dana Pengembangan Ekonomi Syariah (ISEDF).
Keenam, LENTERA EMAS, yang menitikberatkan pada peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah. Sasaran program ini mencakup pelajar, mahasiswa, santri, pelaku UMKM hingga perempuan.
Melalui program tersebut, BI menargetkan tingkat literasi ekonomi syariah mencapai 65 persen dan inklusi 30 persen pada 2030.
Bukan Sekadar Soal Keuangan
Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan produk perbankan atau pembiayaan. BI menempatkan prinsip maqashid syariah sebagai salah satu landasan dalam pengembangan ekosistem tersebut.
Maqashid syariah mencakup upaya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Dalam praktik ekonomi syariah, transaksi juga menghindari unsur riba, maysir, gharar serta penimbunan barang.
Prinsip yang dikedepankan meliputi keadilan, transparansi, berbagi risiko dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
“Ekonomi syariah bukan sekadar soal keuangan, melainkan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan kemaslahatan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” tegas BI.
Bangun Ekosistem Halal yang Terintegrasi
Ke depan, BI menilai pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, pelaku usaha, lembaga keuangan, pesantren hingga masyarakat.
Kerangka kebijakan Eksyar menuju 2030 diarahkan untuk membangun ekosistem halal yang semakin terintegrasi, memperluas akses pembiayaan syariah serta meningkatkan literasi masyarakat.
Dengan penguatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah transaksi dan pelaku usaha. Lebih dari itu, ekonomi syariah diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta menjadi bagian dari sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 2030.(bro)
- Dipublikasi Pada 7 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 7, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

