Portal Berita Surabaya

BPIH 2027 Disepakati, Pemerintah Berikan Subsidi Rp3,2 Juta per Jemaah

Portal Berita Surabaya

infosurabaya.com-Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Kesepakatan BPIH 2027 tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 atau sekitar 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara 44,50 persen lainnya atau rata-rata Rp43.817.526,35 berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp3,2 juta untuk setiap jemaah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya yang harus dipersiapkan calon jemaah haji.

Dengan memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta serta perolehan Virtual Account (VA) rata-rata Rp3,4 juta, sisa biaya pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah rata-rata menjadi Rp23.048.825 atau sekitar Rp23 juta.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, struktur pembiayaan haji tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta,

Menurut pemerintah, efisiensi pembiayaan tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji 2027. Namun, efisiensi tersebut tidak dilakukan dengan mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

Pelayanan yang mencakup perlindungan, kenyamanan, akomodasi, konsumsi hingga pembinaan jemaah selama berada di Tanah Suci tetap menjadi prioritas.

Kesepakatan BPIH 2027 ini sekaligus menjadi kabar positif bagi calon jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun depan. Dengan adanya subsidi dan skema pembiayaan tersebut, pemerintah berharap beban pelunasan yang harus dipenuhi jemaah dapat lebih ringan.

Kementerian Haji dan Umrah RI juga mengimbau calon jemaah haji untuk mengikuti perkembangan informasi mengenai tahapan pelunasan melalui kanal resmi pemerintah.

Langkah ini penting agar calon jemaah memperoleh informasi terkait biaya dan tahapan penyelenggaraan haji 2027 secara akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.(bro)

  • Dipublikasi Pada 8 Oktober 2026
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 8, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten BPIH 2027 Disepakati, Pemerintah Berikan Subsidi Rp3,2 Juta per Jemaah disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya