infosurabaya.com-Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Suko Widodo, menyoroti pentingnya independensi intelektual 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026). Menurutnya, keberagaman latar belakang anggota harus diikuti dengan kemampuan memberikan pertimbangan kritis dan objektif kepada Presiden.
Suko menilai, komposisi anggota Wantimpres yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, pengusaha, militer, teknokrat hingga figur kritis seperti Rocky Gerung, menunjukkan strategi politik representasi untuk merangkul berbagai elemen masyarakat.
Namun, keberagaman tersebut tidak cukup hanya ditunjukkan melalui nama dan latar belakang anggota. Hal terpenting adalah memastikan setiap anggota memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan berbeda, termasuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
“Komposisi beragam ini wujud strategi politik representasi agar lingkar pertimbangan tidak hanya diisi pihak sepaham. Namun, representasi baru bernilai jika menghasilkan keragaman pandangan, bukan sekadar nama,” ujar dosen S3 Ilmu Sosial UNAIR tersebut.
Menurut Suko, keberhasilan Wantimpres tidak dapat diukur dari banyaknya anggota yang dilibatkan. Kualitas pertimbangan yang diberikan kepada Presiden menjadi indikator utama, terutama dalam menjaga agar proses pengambilan keputusan tetap terbuka terhadap evaluasi dan kritik.
Ia menegaskan, independensi intelektual diperlukan agar Wantimpres tidak sekadar menjadi wadah akomodasi kepentingan politik. Lembaga tersebut harus mampu menyampaikan analisis yang objektif, termasuk ketika hasil pertimbangannya tidak sejalan dengan pandangan Presiden.
“Kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi ketiadaan akuntabilitas. Wantimpres jangan berubah menjadi jabatan kehormatan, tapi harus menjadi ruang tempat Presiden mendengar sesuatu yang mungkin tidak menyenangkan baginya,” tegasnya.
Suko juga menyoroti pentingnya mekanisme kerja yang jelas, mengingat proses pemberian pertimbangan kepada Presiden tidak sepenuhnya terbuka untuk publik. Menurutnya, kerahasiaan pembahasan harus tetap disertai integritas, objektivitas, dan tanggung jawab dalam menghasilkan rekomendasi.
Selain itu, pembagian tugas antara Wantimpres dan Kabinet Merah Putih perlu diperjelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Wantimpres idealnya berperan memberikan pandangan alternatif atau second opinion, sekaligus mengidentifikasi risiko kebijakan, tanpa mengambil alih tugas kementerian dalam menjalankan program pemerintahan.
“Menteri bertugas menjalankan kebijakan, sedangkan Wantimpres memberi second opinion dan membaca risiko tanpa ikut mengurusi program kementerian,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Wantimpres semestinya menjadi bagian dari mekanisme evaluasi konstruktif dalam pemerintahan. Pertimbangan yang disampaikan sejak awal dapat membantu Presiden mengidentifikasi persoalan, mengantisipasi risiko, serta memperbaiki keputusan sebelum berkembang menjadi krisis.
“Pemerintahan yang sehat bukan tanpa kritik, melainkan punya mekanisme penerimaan sebelum menjadi krisis. Keberhasilan Wantimpres diukur dari kemampuannya membantu Presiden melihat yang tidak terlihat dan mengoreksi keputusan sebelum terlambat,” pungkas Suko.
Dengan demikian, tantangan utama Wantimpres bukan sekadar menghimpun tokoh dari beragam latar belakang, melainkan memastikan keberagaman tersebut menghasilkan pertimbangan yang independen, berkualitas, dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan Presiden.(bro)
- Dipublikasi Pada 11 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 11, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

