infosurabaya.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api mulai Senin, 12 Oktober 2026. Penyesuaian ini berdampak pada harga tiket sejumlah relasi perjalanan kelas Ekonomi dan Eksekutif.
Besaran penyesuaian tarif berkisar Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas Ekonomi, sedangkan kelas Eksekutif naik Rp10.000 hingga Rp60.000, bergantung pada relasi dan layanan kereta api yang dipilih.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan informasi tersebut disampaikan agar pelanggan dapat mengetahui perubahan harga sebelum memesan tiket dan merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket. Dengan informasi yang tersedia sejak awal, pelanggan dapat mempertimbangkan pilihan perjalanan dan menyesuaikan rencana perjalanannya,” ujar Mahendro.
Setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus kelas Eksekutif berada pada kisaran Rp45.000 hingga Rp360.000. Sementara itu, tarif kelas Ekonomi berkisar Rp35.000 hingga Rp205.000.
Tarif yang dibayarkan penumpang ditentukan berdasarkan relasi perjalanan, kelas pelayanan, serta kereta api yang dipilih. Ketersediaan tiket juga bergantung pada kuota tempat duduk di masing-masing kereta dan relasi.
Berlaku di Sejumlah Relasi dan Kereta Api
Tarif khusus tersedia untuk sejumlah perjalanan pulang-pergi di wilayah Daop 8 Surabaya dan relasi yang dilayani kereta api terkait. Beberapa di antaranya meliputi Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Malang, Surabaya–Cepu, Surabaya–Semarang Tawang, Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, hingga Malang–Yogyakarta.
Fasilitas tarif khusus juga tersedia pada sejumlah layanan kereta api kelas Ekonomi hingga Eksekutif, antara lain KA Sancaka, Bima, Turangga, Argo Wilis, Argo Semeru, Mutiara Selatan, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Kertanegara, Matarmaja, Majapahit, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya.
Namun, tidak semua relasi dan kereta api menyediakan tarif khusus pada setiap jadwal keberangkatan. Pelanggan perlu memeriksa ketersediaan sesuai perjalanan yang diinginkan.
Tiket Bisa Dibeli melalui Access by KAI
KAI menyediakan pembelian tiket tarif khusus melalui loket stasiun dengan mekanisme langsung atau go-show. Pembelian melalui loket dilayani mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api dari stasiun keberangkatan, selama kuota tempat duduk masih tersedia.
Selain itu, pelanggan dapat memeriksa dan memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI serta situs resmi KAI di kai.id.
Mahendro mengimbau pelanggan memastikan kembali tarif, jadwal keberangkatan, relasi, dan ketersediaan tempat duduk sebelum menyelesaikan transaksi.
“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap informasi penyesuaian Tarif Khusus ini dapat membantu pelanggan merencanakan perjalanan secara lebih matang dan memilih layanan kereta api sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Melalui penyesuaian ini, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan masyarakat untuk mengecek tarif terbaru melalui kanal resmi sebelum membeli tiket, sehingga perjalanan dapat direncanakan sesuai kebutuhan dan anggaran.(bro)
- Dipublikasi Pada 11 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 11, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

