Infosurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mulai November 2026. Larangan itu mencakup pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), buku belajar, seragam, hingga biaya pemeliharaan fasilitas sekolah.
Eri menegaskan kebutuhan operasional sekolah negeri harus dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui anggaran daerah. Orang tua tidak boleh dibebani pungutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Saya tidak ingin lagi di sekolah negeri ada tarikan apa pun, bulan November sudah tidak boleh ada tarikan sama sekali,” kata Eri.
Kebijakan ini juga menyasar praktik penjualan LKS atau buku latihan soal yang direkomendasikan guru kepada siswa. Ke depan, guru diminta menyusun sendiri bahan pembelajaran dan latihan soal tanpa mengarahkan siswa membeli buku tambahan.
Menurut Eri, Pemkot akan memfokuskan anggaran untuk mendukung sertifikasi, kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi guru agar mereka mampu menyiapkan bahan latihan secara mandiri.
Meski demikian, siswa atau orang tua tetap diperbolehkan membeli buku tambahan atas inisiatif sendiri. Syaratnya, pembelian tersebut tidak menjadi kewajiban maupun didorong oleh pihak sekolah.
“Kalau misalnya orang tua atau murid ingin membeli sendiri tidak masalah, tapi tidak boleh ada keharusan di sana,” ujarnya.
Larangan pungutan ini turut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kegiatan siswa dan potensi pembebanan biaya di sekolah. Salah satunya laporan terkait SDN Rangka 6 yang menyebut murid dilibatkan dalam kegiatan mencuci karpet, mukena, hingga mengecat sekolah.
Eri menegaskan biaya pemeliharaan sarana sekolah tidak boleh dibebankan kepada orang tua. Pemkot juga akan memastikan kebutuhan buku, seragam, dan fasilitas belajar dapat dipenuhi tanpa pungutan.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Eri meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memeriksa langsung kebutuhan setiap sekolah. Pendataan itu diperlukan agar kebutuhan operasional dan fasilitas dapat dihitung serta dimasukkan ke dalam anggaran daerah.
Pemkot berharap pemenuhan kebutuhan sekolah melalui anggaran pemerintah dapat membuat layanan pendidikan negeri di Surabaya lebih merata, tanpa membebani orang tua berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. ((red))
- Dipublikasi Pada 21 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 21, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

