Portal Berita Surabaya

10.600 Botol Arak Bali Tanpa Dokumen Diduga Diselundupkan ke Banyuwangi

Polisi periksa barang bukti arak Bali (bro)
Portal Berita Surabaya

infosurabaya.com-Sebanyak 10.600 botol minuman keras jenis arak Bali ditemukan dalam pemeriksaan sebuah truk boks di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Ribuan botol minuman tersebut diduga diangkut tanpa dokumen perizinan yang sesuai.

Pemeriksaan dilakukan tim Intel Air Unit II Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Truk boks bernomor polisi L 8259 NL itu diketahui mengangkut arak Bali yang diduga berasal dari Bali dengan tujuan Ketapang, Banyuwangi.

Dalam laporan Ditpolairud Polda Jatim, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan minuman keras sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Jawa Timur.

Saat memeriksa kendaraan, petugas mengecek legalitas serta dokumen pengangkutan minuman keras tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dokumen perizinan yang dibutuhkan belum sesuai dengan ketentuan.

Petugas kemudian membawa truk boks beserta muatan dan barang bukti ke kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

10.600 Botol Arak Bali Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang diamankan berupa sekitar 106 kardus dengan total 10.600 botol arak Bali.

Dalam laporan tersebut, dua orang yang berada dalam kendaraan turut dicatat sebagai saksi, yakni Gilang Ponco Prasetyo (29), warga Sidoarjo yang bekerja sebagai sopir truk, serta Dodik (29), yang bekerja sebagai kernet.

Meski demikian, proses penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan legalitas muatan, asal-usul barang, serta dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ditpolairud Polda Jatim mencantumkan sejumlah ketentuan hukum yang berpotensi terkait dengan perkara ini, yakni Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 54 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Pasal 424 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Penerapan pasal-pasal tersebut masih perlu disesuaikan dengan hasil penyelidikan dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.” ujar Dirpolairud Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Arman Asmara S., S.H., S.I.K., M.H.

Kandungan Arak Masih Diperiksa

Ditpolairud Polda Jatim juga mencatat bahwa kandungan minuman dalam ribuan botol tersebut belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kandungan arak Bali yang diamankan.

“Kami kan melakukan koordiansi dengan Dinas Kesehatan terhadap kandungan arak asal pulau Bali ini, ” kata Arman Asmara.

Sementara itu, pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang ini menjadi bagian dari upaya pengawasan jalur penyeberangan yang menghubungkan Bali dan Jawa Timur, terutama terhadap pengangkutan barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan.(bro)

  • Dipublikasi Pada 26 Oktober 2026
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 26, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten 10.600 Botol Arak Bali Tanpa Dokumen Diduga Diselundupkan ke Banyuwangi disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya