Quantcast

Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

Infosurabaya I Surabaya – Puluhan massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Selasa (23/9/2025).

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan dan memproses hukum 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2022, termasuk empat anggota DPRD Jatim yang masih aktif.

Baca Juga : Fanshurullah Asa : Saya Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dalam Jual Beli Gas Di Badan Usaha Niaga Gas

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus ini. Menurutnya, meskipun KPK telah menetapkan tersangka selama 15 bulan, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran, bahkan beberapa di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan dan menerima gaji serta tunjangan dari negara.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah cita-cita bersama dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun. “Kami minta kepada KPK, siapapun yang menjadi tersangka, maka tidak ada alasan apapun untuk tidak menahan dan memproses segala tindakannya,” tegas Musfiq di hadapan para demonstran.

Jaka Jatim juga mendesak Ketua DPRD Jatim untuk mengevaluasi anggotanya yang terindikasi korupsi. Musfiq secara khusus menyoroti status mantan anggota DPRD Jatim, Kusnadi, yang disebut telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

“Meskipun Kusnadi telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, KPK harus segera menangkap dan menjebloskan ke penjara, karena dia sebagai saksi kunci yang dapat membongkar praktik korupsi di Jawa Timur,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, massa Jaka Jatim membawa poster-poster yang menampilkan wajah lima anggota dan mantan anggota DPRD Jatim yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antara mereka yang masih aktif sebagai anggota legislatif Jatim adalah Hasanudin (PDI Perjuangan) dan Ahmad Iskandar (Demokrat).

Sementara Anwar Sadat (Gerindra) kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, dan Mahfud (PDI P) telah mengundurkan diri. Kusnadi, mantan anggota DPRD Jatim dari PDI Perjuangan, juga termasuk dalam daftar tersangka yang disoroti.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 23 September 2025
  • Baru Saja di Update Pada September 23, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow