Infosurabaya.com – Lebih dari 900 kendaraan hasil curian serta barang bukti balap liar yang dipamerkan di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya masih belum diambil pemiliknya. Bazar yang mulai digelar sejak Rabu (21/1/2026) ini memiliki total 1.050 unit kendaraan, namun hanya 52 unit yang berhasil diambil hingga Senin (26/1/2026).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto menjelaskan, pengambilan kendaraan dilakukan bertahap sepanjang lima hari pertama berlangsungnya bazar. “Pada hari Rabu sebanyak 27 unit diambil, Kamis 13 unit, Jumat 11 unit, dan Sabtu 1 unit, dengan total keseluruhan 52 unit,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Total 1.050 kendaraan yang ada di bazar merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luhtfie Sulistiawan menyampaikan, pihaknya telah menangani setidaknya 540 kasus curanmor dan memproses 470 pelaku selama periode tersebut.
Baca Juga : Bazar Ranmor Dibuka, Polrestabes Surabaya Dipadati Warga Ambil Motor Curian
Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mengecek melalui link yang telah disediakan atau datang langsung ke lokasi bazar. “Pemilik yang akan mengambil kendaraan harus membawa dokumen kepemilikan asli seperti BPKB dan STNK,” tambahnya.
Luhtfie menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Bahkan, pihaknya juga memberikan fasilitas pemasangan alarm motor gratis sebanyak 30 unit. “Jika ada pihak yang meminta biaya saat pengambilan, saya akan mengembalikannya 10 kali lipat,” tegasnya.
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya akan berlangsung hingga tanggal 30 Januari 2026 mendatang.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 28 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 28, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
