Portal Berita Surabaya

Sudah Pakai 42 Mobil Listrik, Pemerintah Kota Surabaya Siap Perluas Kendaraan Dinas EV

Mobil listrik dinas Surabaya. (Foto Pemkot Surabaya)
Mobil listrik dinas Surabaya. (Foto Pemkot Surabaya)
Portal Berita Surabaya

Infosurabaya | Pemerintah Kota Surabaya akan memperluas penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan biaya operasional sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pemerintah.

Pemkot Surabaya menilai penggunaan mobil listrik melalui skema sewa dapat menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan sekaligus menanggung biaya bahan bakar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan saat ini sudah ada 42 mobil listrik yang digunakan untuk mendukung operasional jajaran pemerintah kota. Seluruh kendaraan tersebut digunakan melalui skema sewa yang dinilai dapat membantu pemerintah mengendalikan biaya kendaraan dinas.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya akan mengganti secara bertahap kendaraan dinas yang selama ini menggunakan BBM, baik bensin maupun solar. Namun, penggunaan kendaraan dinas nantinya akan lebih terbatas dan diprioritaskan untuk pejabat tertentu yang memang membutuhkan kendaraan untuk menunjang tugas kedinasan.

“Jadi nanti mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga, yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik,” katanya, dikutip dari Antara.

Pemkot Surabaya tidak hanya mempertimbangkan harga kendaraan dalam menentukan kebijakan tersebut. Pemerintah kota juga menghitung biaya sewa, biaya pembelian kendaraan, serta pengeluaran untuk BBM yang berpotensi meningkat.

Eri mengatakan hasil perhitungan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih skema penggunaan mobil listrik. Dengan memperhitungkan seluruh biaya operasional, penggunaan kendaraan listrik melalui skema sewa dinilai dapat memberikan efisiensi bagi anggaran pemerintah kota.

“Insya Allah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik,” katanya.

Penggunaan mobil listrik juga memungkinkan Pemkot Surabaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM untuk kendaraan operasional. Selama ini, kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar membutuhkan anggaran rutin untuk pengisian bahan bakar serta biaya perawatan.

Dengan kendaraan listrik, pemerintah dapat mengalihkan sebagian kebutuhan operasional tersebut ke sistem pengisian daya. Namun, penerapan kebijakan ini tidak berarti seluruh kendaraan operasional pemerintah akan diganti dengan mobil listrik.

Pemkot Surabaya tetap menyediakan kendaraan khusus bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tertentu. Kendaraan tersebut diperlukan karena sejumlah pekerjaan lapangan membutuhkan kendaraan dengan fungsi dan kemampuan yang tidak dapat digantikan oleh mobil penumpang biasa.

“Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi PD yang dalam menjalankan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus,” ujarnya.

Eri mencontohkan kebutuhan Satpol PP yang memerlukan kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan. Selain itu, kendaraan berukuran besar seperti truk juga tetap dipertahankan untuk mendukung pekerjaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

Kendaraan khusus tersebut tetap dipertahankan karena memiliki fungsi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan masing-masing perangkat daerah. Artinya, efisiensi kendaraan dinas tidak dilakukan dengan menghapus seluruh kendaraan operasional, melainkan dengan menyesuaikan jenis kendaraan berdasarkan kebutuhan.

“Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut membuat penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surabaya diarahkan agar lebih selektif. Mobil dinas tidak lagi diberikan secara luas untuk kebutuhan yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan, sementara kendaraan khusus tetap tersedia bagi perangkat daerah yang menjalankan tugas lapangan.

Pada 2027, penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi bagian dari strategi Pemkot Surabaya dalam mengendalikan belanja operasional. Pemerintah kota akan mempertimbangkan kebutuhan kendaraan, biaya pengadaan atau sewa, serta pengeluaran energi sebelum menentukan kendaraan yang digunakan.

Selain mengejar efisiensi anggaran, peralihan kendaraan dinas berbasis BBM ke mobil listrik juga dapat mengurangi konsumsi BBM pemerintah kota. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan berbasis energi listrik dalam aktivitas pemerintahan daerah.

  • Dipublikasi Pada 1 Oktober 2026
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 1, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten Sudah Pakai 42 Mobil Listrik, Pemerintah Kota Surabaya Siap Perluas Kendaraan Dinas EV disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya