infosurabaya.com-PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat hasil survei yang menunjukkan 100 persen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam layanan perusahaan. Survei terhadap 12 perusahaan pengguna jasa itu juga menghasilkan skor rata-rata 4,75 dari skala 5,00 untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Hasil survei tersebut menjadi indikator penilaian pengguna jasa terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas layanan TPS. Namun, capaian bebas pungli dan gratifikasi tersebut merujuk pada hasil survei, bukan pernyataan bahwa seluruh potensi pelanggaran telah tereliminasi secara menyeluruh.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan hasil survei tersebut mencerminkan kepercayaan pengguna jasa terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas.
“Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Dalam evaluasi lima prinsip utama GCG, aspek transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab masing-masing memperoleh skor 4,75 atau setara 95 persen. Sementara itu, aspek kemandirian dan kewajaran masing-masing mencatat skor 4,67 atau setara 93,3 persen.
TPS menyatakan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan.
Perkuat Pengawasan dan Budaya Integritas
Sepanjang 2026, TPS menjalankan sejumlah program penguatan tata kelola dan budaya integritas. Program tersebut meliputi sosialisasi GCG kepada pelanggan dan perusahaan pelayaran (shipping line), serta sosialisasi ant pungli dan Whistleblowing System (WBS) kepada vendor dan pengemudi truk.
Melalui WBS, pekerja, pelanggan, dan mitra usaha dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, dan gratifikasi.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS menegaskan komitmennya menerapkan lima prinsip GCG, yakni Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF).
Penerapan prinsip tersebut diharapkan dapat mendukung layanan terminal peti kemas yang andal, aman, dan efisien, sekaligus menjaga kelancaran rantai logistik nasional.
- Dipublikasi Pada 23 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 23, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

