Portal Berita Surabaya

Urai Macet Tambang Boyo, Lima Bangunan Liar di Pacar Kembang Ditertibkan

Portal Berita Surabaya

Alat berat diturunkan untuk mempercepat penertiban bangunan liar di kawasan Tambang Boyo-Pacar Kembang. (Foto: dok Satpol PP Surabaya)

Infosurabaya.com – Lima bangunan yang selama ini berdiri di sempadan saluran kawasan Pacar Kembang, Surabaya, ditertibkan. Lahan yang sebelumnya ditempati warung hingga rumah tinggal itu akan diaspal untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Traffic Light (TL) Jalan Tambang Boyo.

Bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan saluran di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan penertiban dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga pemberian surat peringatan pertama sampai ketiga kepada pemilik bangunan.

“Penertiban ini sudah melalui sosialisasi dan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga oleh DPU SDA Provinsi Jawa Timur,” kata Mudita, Jumat (30/10/2026).

Pemkot Surabaya bersama DPU SDA Jatim juga melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui tokoh setempat, RT, dan RW sebelum penertiban berlangsung.

Lima bangunan yang ditertibkan terdiri dari warung kopi, warung makan, garasi mobil, rumah jahit, dan rumah tinggal. Saat petugas datang, seluruh bangunan sudah dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni.

Meski demikian, aliran listrik dan air masih tersambung. Petugas kemudian berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk memutus sambungan sebelum pembongkaran dilanjutkan.

Mudita menyebut lahan bekas bangunan akan diaspal oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Penataan tersebut diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan di sekitar persimpangan Jalan Tambang Boyo.

“Harapannya, setelah dilakukan pengaspalan, kawasan ini bisa membantu mengurai kemacetan sehingga masyarakat dapat melintas dengan nyaman,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan di kawasan sempadan saluran. Area tersebut bukan diperuntukkan bagi tempat usaha maupun hunian.

Penertiban ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi sempadan saluran, tetapi juga mendukung penataan kawasan dan kelancaran lalu lintas di Tambaksari. ((red))

  • Dipublikasi Pada 30 Oktober 2026
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 30, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten Urai Macet Tambang Boyo, Lima Bangunan Liar di Pacar Kembang Ditertibkan disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya