infosurabaya.com-Kinerja penerimaan negara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak menunjukkan hasil positif pada Semester I Tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan telah melampaui 50 persen dari target penerimaan tahunan yang ditetapkan pemerintah.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Bea Cukai Tanjung Perak bersama pelaku usaha, asosiasi logistik, importir, serta para pemangku kepentingan di Surabaya, Rabu (29/7).
Dalam pemaparannya, Bea Cukai Tanjung Perak menyebut komoditas tembakau menjadi penyumbang terbesar penerimaan bea masuk dengan kontribusi sebesar 9,56 persen atau senilai Rp214,5 miliar hingga akhir Juni 2026.
Sementara itu, dari sisi importir, PT Trakindo Utama menjadi kontributor terbesar penerimaan negara dengan pangsa 7,81 persen atau senilai Rp164,84 miliar. Posisi berikutnya ditempati Gudang Garam, Freeport, Santos Jaya Abadi, dan Pentol Prima.
Selain mencatat pertumbuhan penerimaan, Bea Cukai Tanjung Perak juga terus meningkatkan pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan (lartas) sebagai upaya menjaga kelancaran sekaligus keamanan arus barang impor maupun ekspor.
Humas Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, mengatakan capaian penerimaan pada semester pertama menjadi indikator positif bagi kinerja institusi. Menurutnya, hingga pertengahan tahun realisasi penerimaan telah melampaui 50 persen dari target, disertai peningkatan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan.
Kinerja tersebut mendapat apresiasi dari Komisi B DPRD Surabaya. Anggota Komisi B, Budi Leksono, menilai keterbukaan informasi mengenai target dan realisasi penerimaan menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam membangun tata kelola yang transparan, bersih, dan berintegritas.
Ia berharap semangat pelayanan yang bebas dari praktik korupsi terus diterapkan di seluruh lini sehingga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan kepabeanan semakin meningkat.
Dukungan juga datang dari kalangan pelaku usaha. Ketua Umum ALFI Jawa Timur, Sebastian Wibisono, menilai Forum Konsultasi Publik menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku logistik. Menurutnya, forum tersebut memberikan gambaran mengenai kontribusi perusahaan-perusahaan terbesar terhadap penerimaan bea masuk sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi dunia usaha.
Melalui forum konsultasi yang digelar secara berkala, Bea Cukai Tanjung Perak diharapkan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha guna menciptakan pelayanan kepabeanan yang semakin mudah, cepat, efisien, dan transparan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan iklim perdagangan dan investasi di Jawa Timur, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.(bro)
- Dipublikasi Pada 29 Juli 2026
- Baru Saja di Update Pada Juli 29, 2026
- Temukan Kami di Google News
