Infosurabaya.com – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras menjelaskan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan prinsip portabilitas dalam program tersebut. Dengan sistem ini, peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
“Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP kapan saja dan di mana saja selama mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Aras.
Meski demikian, Aras menjelaskan terdapat batasan layanan bagi peserta yang berobat di luar daerah domisili. Peserta hanya diperbolehkan melakukan kunjungan maksimal tiga kali dalam satu bulan di FKTP yang bukan tempat terdaftar.
Sementara itu, untuk kondisi kegawatdaruratan medis, peserta JKN dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Semua fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak bekerja sama, wajib memberikan pelayanan kepada peserta tanpa memerlukan rujukan dari FKTP.
Jika peserta mengalami kendala saat mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit, mereka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang tersedia di rumah sakit. Identitas petugas seperti nama, foto, dan nomor kontak biasanya dipasang di area publik rumah sakit untuk memudahkan peserta.
Selain itu, peserta juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) guna memperoleh bantuan terkait layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, peserta diperbolehkan mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis.
Bagi peserta PRB yang sedang mudik ke luar kota, pengambilan obat tetap dapat dilakukan di apotek PRB yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tujuan.
“Peserta cukup datang ke FKTP untuk mendapatkan resep obat, kemudian menebusnya di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk di daerah tujuan mudik. Hal ini dilakukan agar peserta dengan penyakit kronis tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,” jelas Aras.
Untuk mengakomodasi kebutuhan administrasi selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya tetap membuka layanan pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.
Selain layanan langsung di kantor cabang, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi, informasi, dan pengaduan JKN selama 24 jam melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
Aras juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal ini penting agar peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan di perjalanan maupun di kampung halaman.
Jika status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk melunasi kewajiban secara bertahap.
Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Surabaya, Madha Eko Prastio (30), mengaku terbantu dengan kepastian layanan kesehatan selama libur Lebaran. Sebagai pasien gagal ginjal yang rutin menjalani cuci darah, ia merasa lebih tenang karena tetap bisa mendapatkan pelayanan.
“Sebagai penderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin, saya merasa tenang karena BPJS Kesehatan tetap menjamin akses layanan kesehatan selama libur Lebaran,” ujarnya.
Ia pun berharap Program JKN terus berkembang dan menghadirkan inovasi layanan kesehatan yang semakin memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia.(bro)
- Dipublikasi Pada 10 Maret 2026
- Baru Saja di Update Pada Maret 10, 2026
- Temukan Kami di Google News
