Grand Eastern Tunjukkan Garis Batas, Bukan Caplok Sungai

bantahan caplok sungai Grand Eastern
Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno. Foto: Istimewa

Infosurabaya.com – Viral di media sosial, tudingan bahwa proyek lapangan padel di Grand Eastern ‘memakan’ badan sungai akhirnya dijawab tuntas. Pengembang tidak sekadar membantah. Mereka datang dengan membawa dokumen sertifikat tanah, peta koordinat, dan izin resmi dari Pemerintah Kota Surabaya.

Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno, angkat bicara di tengah riuh rendah informasi yang tidak utuh. Ia menegaskan bahwa plengsengan yang dibangun sama sekali tidak melanggar sempadan sungai. Struktur beton itu justru berdiri tepat di atas lahan milik Grand Eastern. “Kami membangun plengsengan tepat di batas sertifikat lahan milik kami. Sama sekali tidak masuk ke area sungai,” tegas Johan di Surabaya, Rabu (11/2/2026).

Selama ini publik mungkin membayangkan plengsengan sebagai tembok yang merampas ruang sungai. Grand Eastern membuka fakta lain. Sebelum proyek ini hadir, tepi sungai di lokasi tersebut adalah lereng tanah gembur. Setiap musim hujan, material tanah tergerus dan jatuh ke sungai. Akibatnya, endapan lumpur menumpuk di dasar dan aliran air justru tersendat.

Plengsengan mengubah situasi itu. Erosi berhenti, longsor tidak terjadi lagi, dan sedimentasi perlahan berkurang. Dampaknya justru positif. “Fakta di lapangan menunjukkan, setelah plengsengan dibuat, aliran air menjadi lebih lancar dan badan sungai di sisi lahan kami justru lebih lebar,” imbuh Johan.

Grand Eastern juga tidak tinggal diam ketika tuduhan penyempitan sungai terus dialamatkan kepada mereka. Dalam rapat koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya, pengembang justru menunjukkan data lain.

Titik kritis penyempitan sungai yang dikeluhkan warga ternyata berada di luar area Grand Eastern. Lokasinya tepat di titik yang direncanakan untuk pembangunan jembatan. Artinya, Grand Eastern bukan biang masalah. Mereka justru ikut membantu melancarkan aliran sungai melalui konstruksi plengsengan yang mencegah longsor.

Grand Eastern tidak bersikap seolah tanpa cela. Manajemen secara terbuka mengakui bahwa atap bangunan proyek padel sempat bergeser ke utara. Penyebabnya adalah kendala teknis saat pengambilan titik bench mark. Ini adalah kesalahan prosedural dan mereka tidak lari dari tanggung jawab.

“Saat muncul perhatian dari warga, tim kami sebenarnya tengah melakukan redesign untuk menggeser bangunan atap ke arah selatan,” jelas Johan. Proses perbaikan berjalan hati-hati. Pondasi diperkuat ulang, tiang penyangga dipindahkan satu per satu, dan keselamatan menjadi prioritas utama.

Grand Eastern tidak bekerja dalam keheningan. Mereka rutin berkoordinasi dengan DPRKPP Pemkot Surabaya, Kelurahan, dan Kecamatan. Langkah ini diambil agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk patuh pada seluruh aturan pembangunan Pemerintah Kota Surabaya. Kami mohon waktu untuk menuntaskan penggeseran ini dan akan terus berkomunikasi guna mencegah mispersepsi lebih lanjut,” pungkas Johan.

Publik kini bisa menilai sendiri. Tudingan caplok sungai yang sempat menggema di media sosial perlahan meredup setelah data dan fakta dibuka. Proyek padel Grand Eastern bukan cerita tentang pengembang nakal yang merampas ruang publik. Ini cerita tentang beton yang justru menjaga tanah tetap di tempatnya, dan tentang pengakuan jujur atas kesalahan yang segera diperbaiki.

  • Dipublikasi Pada 12 Februari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Februari 12, 2026
  • Temukan Kami di Google News
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten Grand Eastern Tunjukkan Garis Batas, Bukan Caplok Sungai disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya