Infosurabaya.com,Surabaya – Kondisi kabel fiber optik yang semrawut di wilayah Kecamatan Sawahan, khususnya di Kelurahan Petemon dan Kupang Krajan, semakin memprihatinkan dan menuai keluhan masyarakat. Kabel-kabel yang menjuntai rendah di sepanjang jalan lingkungan hingga melintang tanpa penataan dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga yang melintas.
Pantauan di sejumlah titik menunjukkan kabel fiber optik terlihat menggantung rendah dan menempel tidak beraturan di tiang maupun bangunan warga. Bahkan, beberapa kabel tampak hampir menyentuh badan jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Warga setempat mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Surabaya maupun pihak Kecamatan Sawahan untuk melakukan penataan dan penertiban kabel-kabel tersebut.
“Sudah lama seperti ini, tapi belum ada tindakan nyata. Kabelnya makin banyak dan makin rendah. Kalau malam hari sangat berbahaya karena bisa tersangkut pengendara,” ujar salah satu warga Petemon, Kamis (28/5/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan warga Kupang Krajan. Mereka menilai kondisi kabel yang tidak tertata memberikan kesan kumuh dan membuat lingkungan terlihat tidak terawat. Selain mengganggu kenyamanan, kabel yang semrawut juga dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, terutama di gang-gang sempit yang padat aktivitas masyarakat.
Beberapa titik bahkan memperlihatkan kabel melintang di akses jalan lingkungan dan menggantung di bawah standar keamanan. Situasi ini memaksa warga harus lebih berhati-hati saat melintas, terutama kendaraan bertinggi tertentu maupun pengendara roda dua.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan pendataan terhadap jaringan kabel milik penyedia layanan internet yang terpasang di kawasan tersebut. Penataan dinilai mendesak agar keberadaan kabel tidak semakin semrawut dan membahayakan warga.
Selain itu, warga juga meminta adanya aturan yang lebih tegas terhadap perusahaan penyedia jaringan internet agar pemasangan kabel dilakukan sesuai standar keselamatan dan estetika kota. Menurut mereka, perkembangan layanan internet seharusnya tetap memperhatikan tata ruang lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau memang untuk kebutuhan jaringan internet silakan saja, tapi harus ditata rapi. Jangan sampai warga yang jadi korban karena kabel menjuntai sembarangan,” ungkap warga lainnya.
Penertiban kabel fiber optik ini dinilai penting guna menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Warga berharap ada sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta pihak provider internet untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Sawahan maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan terhadap kondisi kabel fiber optik semrawut di wilayah Petemon dan Kupang Krajan tersebut.(Dn)
- Dipublikasi Pada 28 Mei 2026
- Baru Saja di Update Pada Mei 28, 2026
- Temukan Kami di Google News
