Infosurabaya.com – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya mendapat respons tegas dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menyebut ada dua syarat utama agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik sekaligus mencapai target efisiensi energi.
Pertama, sistem monitoring yang ketat dari setiap perangkat daerah. Kedua, target pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terukur hingga 20 persen. Tanpa kedua hal tersebut, kebijakan WFH dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata terhadap masyarakat.
“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan WFH setiap Jumat karena sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi implementasinya harus benar-benar terukur dan terarah,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu (1/4/2026).
Menurut Ketua Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan ini, kunci utama agar WFH tidak mengorbankan pelayanan publik terletak pada sistem pengawasan yang dibangun oleh setiap dinas. Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu memastikan bahwa ASN tetap produktif meskipun bekerja dari rumah.
“Program WFH ini harus dijalankan dengan sistem monitoring yang tepat oleh setiap perangkat dinas, sehingga kinerja ASN tetap terjaga dan tidak hanya formalitas saja,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Selain aspek pengawasan, Ketua Komisi A juga menyoroti target substansial yang harus dicapai. Ia menilai kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penghematan listrik dan air di kantor, tetapi harus berdampak langsung pada pengurangan konsumsi bahan bakar yang selama ini menjadi beban operasional ASN.
“Targetnya harus jelas, salah satunya bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen, bukan hanya efisiensi di atas kertas,” jelasnya.
Terkait wacana pendukung yang digulirkan Pemkot Surabaya, yakni penggunaan transportasi publik bagi ASN, Ketua Komisi A menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi konkret. Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi agar wacana ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
“Wacana penggunaan transportasi publik oleh ASN, meskipun hanya satu hari dalam seminggu, bisa menjadi solusi untuk penghematan BBM sekaligus momentum meningkatkan penggunaan transportasi publik di Surabaya,” tutur anggota DPRD yang juga aktif di olahraga Ju-jitsu ini.
Ia menekankan bahwa keberhasilan skema ini bergantung pada kesiapan layanan transportasi umum. Jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu menjadi faktor penentu apakah ASN dan masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik secara konsisten.
“Hal ini harus didukung dengan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,” pungkasnya.
Dengan berlakunya kebijakan WFH setiap Jumat, Ketua Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal implementasinya bersama jajaran komisi. Prioritas utama yang ditegaskan adalah agar inovasi dalam efisiensi birokrasi ini tidak menimbulkan keluhan masyarakat akibat lambatnya pelayanan publik.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkas Cak Yebe.
- Dipublikasi Pada 1 April 2026
- Baru Saja di Update Pada April 1, 2026
- Temukan Kami di Google News
