Massa Aksi Surabaya #IndonesiaSekarat yang Dibekuk Bertambah Jadi 24 Orang

Massa Aksi Surabaya #IndonesiaSekarat yang Dibekuk Bertambah Jadi 24 Orang
Massa Aksi Surabaya #IndonesiaSekarat yang Dibekuk Bertambah Jadi 24 Orang

Infosurabaya.com – Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari LBH Surabaya dan KontraS Surabaya mencatat, jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap aparat Polrestabes Surabaya telah bertambah menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan, hingga Sabtu (27/6) dini hari.

Angka itu melampaui data sebelumnya yang dirilis KontraS Surabaya pada Jumat (26/6) malam yang baru mencapai belasan atau mendekati 20 orang.

Penangkapan itu sendiri berlangsung saat pembubaran paksa demonstrasi #IndonesiaSekarat di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam.

“Sampai hari Sabtu pukul 01.26 WIB, berdasarkan data dari Tim Pendamping Hukum KontraS Surabaya & LBH Surabaya, sejumlah 24 orang, termasuk 1 perempuan, diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya,” demikian pernyataan Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi.

Tim advokasi juga menyoroti cara penangkapan yang dinilai tidak terukur. Aparat yang tidak mengenakan seragam resmi disebut melakukan penangkapan secara acak, menyeret orang-orang yang bahkan tidak terlibat dalam aksi.

“Aparat kepolisian, terutama aparat yang tidak memakai seragam resmi, melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang sebenarnya tidak melakukan apapun juga dikejar dan ditangkap tanpa alasan yang jelas,” ujarnya

Atas situasi itu, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mengeluarkan tiga desakan kepada Polrestabes Surabaya. Pertama, mereka meminta pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap paksa aparat tanpa adanya bukti yang jelas.

“Kedua, semua yang tertangkap harus mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Ketiga, mendesak pihak kepolisian Polrestabes Surabaya untuk tidak melakukan kekerasan kepada massa aksi yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas,” ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir menyatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum di balik penangkapan puluhan massa aksi tersebut.

“Ini yang belum kita ketahui ya, mereka dasar ditangkap hari ini dasarnya apa. Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi,” ujar Fatkhul.

Dari sisi kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berdalih, penangkapan dilakukan karena sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan selepas pukul 18.00 WIB.

“Namun sampai setelah Magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri,” kata Luthfie.

Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya digelar oleh kelompok yang menamakan diri Front Anti Kapitalisme. Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, buruh, hingga pelaku UMKM turun ke jalan sejak sore hari, memulai longmars dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6).

Menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa akasi melakukan pelemparan ke arah Gedung Grahadi.

Pukul 19.00 WIB kepolisian kemudian membubarkan paksa massa dengan mengerahkan pasukan Pengendali Massa (Dalmas) bertameng, helm dan tongkat, serta dua unit kendaraan water cannon hingga satu kendaraan taktis. Mereka kemudian terlihat menangkap sejumlah orang.

Tuntutan Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya

Dalam aksi #IndonesiaSekarat, massa menuntut beberapa hal berikut:

  1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  2. Hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
  3. Cabut UU Polri dan UU TNI.
  4. Ciptakan lapangan kerja yang layak.
  5. Bubarkan Komando Teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
  6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.
  7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik.
  8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
  9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis.
  10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat.
  11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
  • Dipublikasi Pada 28 Juni 2026
  • Baru Saja di Update Pada Juni 28, 2026
  • Temukan Kami di Google News
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten Massa Aksi Surabaya #IndonesiaSekarat yang Dibekuk Bertambah Jadi 24 Orang disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya