Pendidikan 7 Maret 2026 Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Diblokir Pemerintah, Pakar Ingatkan Bahaya Algoritma Platform infosurabaya.com-Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.