infosurabaya.com-Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar seminar nasional yang membahas berbagai persoalan reforma agraria yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional. Kegiatan yang diinisiasi Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya bersama Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU) itu menghadirkan Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., di Kampus Ubaya Tenggilis, Senin (25/5/2026).
Seminar bertajuk “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional” tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan akademisi, praktisi, hingga masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Rudi Rubijaya menegaskan reforma agraria menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan pemanfaatan lahan di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan terbatasnya ketersediaan tanah.
Menurutnya, penataan aset melalui reforma agraria harus dilakukan secara tepat agar tanah dapat dimanfaatkan sesuai karakteristik fisik dan sosial budaya masing-masing wilayah.
“Harus diciptakan keseimbangan. Tanah harus dimanfaatkan sesuai dengan karakter fisik dan sosial budayanya agar dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, reforma agraria tidak hanya bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, tetapi juga menyelesaikan konflik agraria, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, reforma agraria dinilai memiliki hubungan erat dengan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi. Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli tanah dengan memastikan kesesuaian tata ruang dan status lahannya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, mengatakan seminar ini digelar sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan reforma agraria di lapangan.
Menurutnya, kebijakan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga kawasan hutan masih menimbulkan banyak pertanyaan dan permasalahan di masyarakat.
“Melalui seminar ini, Ubaya berupaya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kami menghadirkan Direktur Landreform ATR/BPN agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan langsung sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Yoan.
Ia menambahkan, seminar nasional tersebut merupakan bagian dari agenda ilmiah rutin yang diselenggarakan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memberikan edukasi dan solusi terhadap persoalan kenotariatan maupun pertanahan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU), Dr. David Hardjo, S.H., M.H., M.Kn., CHCM., menilai kolaborasi antara alumni dan kampus menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut David, jaringan alumni yang luas dipadukan dengan kapasitas akademik Ubaya mampu menghasilkan forum diskusi yang relevan dan tepat sasaran dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan yang berkembang saat ini.
“Kolaborasi seperti ini sangat produktif karena mampu menggabungkan kekuatan akademik dan jaringan profesional untuk menghadirkan solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.(bro)
- Dipublikasi Pada 26 Mei 2026
- Baru Saja di Update Pada Mei 26, 2026
- Temukan Kami di Google News
