Infosurabaya.com – Seorang warga melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi tidak benar (hoaks) yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Laporan tersebut diajukan karena beredarnya kutipan pernyataan yang diduga tidak pernah disampaikan secara resmi dan dinilai berpotensi merugikan nama baik pejabat publik serta menyesatkan opini masyarakat.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Michael Sugianto, Managing Partner Ansugi Law. Pihak pelapor menilai terdapat sejumlah narasi di media sosial yang mengutip pernyataan yang diduga tidak pernah disampaikan oleh Zulhas di ruang publik.
Michael menyebutkan, kutipan yang beredar antara lain menyatakan “rakyat terlalu banyak mengkritik tapi isinya kosong” hingga “rakyat itu aib bagi pemerintah”. Namun, pihaknya tidak menemukan bukti rekaman maupun pernyataan resmi yang menguatkan klaim tersebut.“Tidak kita temukan satupun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut di media manapun,” ujar Michael, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Meski demikian, perkara tersebut termasuk kategori delik aduan absolut yang pada prinsipnya dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.
Menurut Michael, pelaporan oleh masyarakat dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi dampak sosial akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Nadhima mengaku melaporkan kasus tersebut karena merasa dirugikan secara moral sebagai masyarakat yang mengagumi sosok Zulhas sejak lama.
Ia juga menilai penyebaran narasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama jika turut diperkuat akun berpengaruh di media sosial.
Kuasa hukum pelapor berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut melalui penelusuran digital forensik terhadap akun penyebar awal, guna memastikan kejelasan fakta serta mencegah meluasnya dampak sosial akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi di ruang publik.
- Dipublikasi Pada 21 April 2026
- Baru Saja di Update Pada April 21, 2026
- Temukan Kami di Google News
