Bantu Bayi Prematur, Unusa Kembangkan Human Milk Bank Berbasis Syariah

Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) bersama sejumlah mitra kesehatan mengembangkan Unit Donor ASI berbasis syariah yang digadang-gadang menjadi model percontohan pertama di Indonesia. (ist)

infosurabaya.com-Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) bersama sejumlah mitra kesehatan mengembangkan Unit Donor ASI berbasis syariah yang digadang-gadang menjadi model percontohan pertama di Indonesia. Program ini hadir untuk membantu pemenuhan nutrisi bayi prematur dan bayi berat lahir rendah (BBLR) yang tidak dapat memperoleh ASI langsung dari ibu kandungnya.

Inisiatif tersebut digagas Unusa bersama Yayasan ASTAYA (House of Share), RSI Jemursari, RSI Ahmad Yani, dan RSIA Kendangsari. Komitmen itu ditandai dengan penyelenggaraan Seminar Ilmiah Human Milk Bank Berbasis Syariah yang menghadirkan akademisi, praktisi kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan ibu dan anak.

Ketua Yayasan ASTAYA sekaligus Dokter Spesialis Anak dan Konsultan ASI, dr. Wiyarni Pambudi, Sp.A., IBCLC., mengatakan Indonesia masih menghadapi tingginya angka kelahiran prematur dan bayi berat lahir rendah yang diperkirakan mencapai sekitar 800 ribu kasus setiap tahun.

Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan donor ASI atau Donor Human Milk (DHM) mampu menurunkan risiko komplikasi serius pada bayi prematur dan menjadi pilihan terbaik ketika ASI ibu kandung tidak tersedia.

“Selama ini donor ASI sudah banyak dilakukan secara mandiri melalui media sosial. Namun belum ada jaminan terkait kualitas ASI yang didonorkan maupun pencatatan hubungan persusuan sesuai syariat agama,” ujar Wiyarni.

Ia menambahkan, pengelolaan donor ASI melalui rumah sakit dengan pendekatan syariah akan memberikan perlindungan lebih baik dari sisi kesehatan maupun kepatuhan terhadap ketentuan agama.

Wakil Rektor II Unusa, Prof. Mohamad Yusak Anshori, menegaskan pengembangan Human Milk Bank berbasis syariah merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam menghadirkan solusi kesehatan yang mengintegrasikan aspek medis, teknologi informasi, dan nilai-nilai Islam.

Menurutnya, donor ASI memiliki manfaat besar bagi bayi prematur dan BBLR. Namun, implementasinya di Indonesia membutuhkan sistem yang mampu menjamin kepastian hubungan persusuan atau radha’ah sesuai prinsip syariah.

“Kami ingin membangun model Unit Donor ASI yang tidak hanya memenuhi standar klinis dan keselamatan pasien, tetapi juga memberikan kepastian dalam pencatatan nasab melalui dukungan teknologi digital,” katanya.

Sebagai bagian dari inovasi tersebut, Unusa menyiapkan Sistem Informasi Mahram Digital yang memungkinkan pencatatan hubungan persusuan secara terdokumentasi dan terdigitalisasi. Sistem ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan utama penerapan donor ASI di masyarakat Muslim.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unusa, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K), menilai keberadaan Unit Donor ASI berbasis syariah bukan hanya upaya menyelamatkan bayi prematur, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ia menegaskan bahwa aspek keamanan medis dan kepatuhan terhadap syariah harus berjalan beriringan agar layanan donor ASI dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.

“Dengan adanya Unit Donor ASI ini, proses donor menjadi lebih resmi sehingga legal dan aman. Aman dari sisi medis karena melalui prosedur dan pengawasan yang jelas, serta aman dari sisi akidah karena dikembangkan dengan pendekatan berbasis syariah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, program donor ASI akan dikelola melalui unit donor berbasis rumah sakit. Setiap calon pendonor diwajibkan menjalani proses skrining kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan tidak memiliki penyakit menular, penyakit kronis, maupun kondisi lain yang berisiko.

Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, ASI donor akan diproses dan disimpan sesuai standar keamanan medis. Pemberian ASI donor juga bersifat sementara, terutama bagi bayi yang ibunya mengalami keterbatasan produksi ASI.

Menurut Wiyarni, ASI bukan sekadar sumber makanan bayi, tetapi mengandung sel hidup, antibodi, dan berbagai komponen biologis penting yang berperan dalam mendukung tumbuh kembang serta sistem kekebalan tubuh bayi, khususnya bayi prematur.

Karena itu, pengelolaan dan penyimpanan ASI donor harus dilakukan secara profesional agar kualitas dan manfaat biologisnya tetap terjaga hingga diberikan kepada bayi yang membutuhkan.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Unit Donor ASI berbasis syariah diharapkan mampu membantu menekan angka kesakitan dan kematian bayi di Indonesia sekaligus memperkuat layanan kesehatan neonatal. Program ini juga diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi oleh rumah sakit lain di berbagai daerah.(bro)

  • Dipublikasi Pada 11 Juni 2026
  • Baru Saja di Update Pada Juni 11, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow