infosurabaya.com-Kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial di kawasan Lakarsantri, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di sebuah toko parfum bernama SEGAF di kawasan Lakarsantri. Aksi pencurian yang dilakukan pada siang hari ini sempat menyita perhatian publik karena terekam kamera dan beredar luas di media sosial.
Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol Lya Ambarwati, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Moch. Fausen, 27 tahun, warga Surabaya. “Ia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial R yang kini masih diburu polisi.”katanya.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menjalankan aksi dengan modus yang tergolong klasik namun masih kerap berhasil. Mereka berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. Setelah menemukan target, pelaku utama turun dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan.
Sementara itu, rekannya berperan sebagai joki yang bertugas mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, keduanya langsung melarikan diri tanpa diketahui pemilik kendaraan.
Hasil interogasi mengungkap bahwa Moch. Fausen merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus kriminal. Pada tahun 2018, ia pernah dipenjara selama tiga tahun dalam kasus penjambretan di wilayah Kenjeran. Kemudian pada tahun 2025, ia kembali terjerat kasus pencurian sepeda motor di Tambaksari dan divonis 10 bulan penjara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kendaraan milik korban serta pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain yang berstatus DPO masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan mencegah aksi serupa terulang.(bro)
- Dipublikasi Pada 29 Maret 2026
- Baru Saja di Update Pada Maret 29, 2026
- Temukan Kami di Google News
