FH Ubaya Bahas Kebijakan Luar Negeri RI, Soroti Risiko Keterlibatan di Gaza

Guru Besar FH UI Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., meberikan pemaparan (ist)

infosurabaya.com-Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menggelar diskusi dan talkshow bertajuk “Isu-isu Aktual Terkait Kebijakan Luar Negeri oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum” di Kampus Ubaya Tenggilis, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar hukum yang mengulas berbagai tantangan dan risiko kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Tiga narasumber yang hadir dalam forum tersebut yakni Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara FH Ubaya Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum FH Ubaya Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M.

Dalam pemaparannya, Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti keputusan Indonesia yang bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Amerika Serikat. Menurutnya, langkah tersebut mengandung risiko besar dan harus disikapi dengan kehati-hatian.

Ia juga menyinggung keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) yang dibentuk untuk mendukung rekonstruksi Gaza pascakonflik. Menurutnya, meskipun Indonesia menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan telah menetapkan kriteria ketat bagi pasukan yang akan bergabung ke ISF, tantangan di lapangan tetap tidak ringan.

“Meskipun Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif dan terdapat kriteria ketat yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri bagi pasukan yang akan bergabung ke ISF, tantangan di lapangan tetap besar. Oleh sebab itu, Indonesia harus berhati-hati agar tidak sampai mencederai posisi politik Indonesia terhadap Palestina,” tegas Hikmahanto.

Sementara itu, Dr. Wisnu Aryo Dewanto mengulas potensi risiko yang muncul dari komitmen politik dan instrumen soft law yang tidak mengikat secara hukum. Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara yuridis formal, instrumen tersebut dapat memengaruhi reputasi Indonesia dalam hubungan internasional.

“Secara yuridis formal, instrumen ini tidak bersifat mengikat. Namun, dalam praktik internasional modern, komitmen politik dan soft law ini melahirkan ekspektasi hukum dan interpretasi tindakan tertentu dari negara lain,” ujar Wisnu.

Menutup diskusi, Prof. Hesti Armiwulan menghadirkan perspektif hukum tata negara dengan mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan luar negeri harus tetap berlandaskan tujuan dasar berdirinya Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

“Pemerintah harus melindungi warga negara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia,” jelasnya.

Prof. Hesti juga mengingatkan pentingnya penerapan mekanisme check and balances dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Dekan FH Ubaya Dr. Hwian Christianto menilai forum diskusi tersebut menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap persoalan hukum dan kebangsaan. Menurutnya, mahasiswa perlu didorong untuk tidak hanya memahami persoalan hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

“Ketika generasi kita mulai abai akan kondisi yang ada, bahkan tergagap terhadap hukum dalam konteks kehidupan manusia, akan jadi apa masa depan kita? Oleh sebab itu, mari kita berdiskusi dan hadirkan solusi sebagai ciri khas Fakultas Hukum Ubaya. Kita hadirkan hukum dengan amanah sebagai wujud tanggung jawab kita,” pungkas Hwian.

Melalui kegiatan ini, FH Ubaya berharap dapat memperkuat pemahaman akademik sekaligus mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan nasional.(bro)

  • Dipublikasi Pada 9 Juni 2026
  • Baru Saja di Update Pada Juni 9, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow