Infosurabaya – Polrestabes Surabaya meringkus puluhan warga negara asing yang tergabung dalam jaringan penipuan daring internasional pada Jumat (8/5/2026). Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus markas scamming yang menyasar korban di luar negeri, khususnya wilayah Asia Timur.
Dilansir dari Detikcom, kepolisian kini telah melakukan penahanan terhadap puluhan tersangka tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Fokus utama penyidikan adalah menelusuri aliran dana dan jaringan yang lebih luas di Indonesia.Hubungan internasional
“Sampai dengan saat ini jumlah tersangka WNA yang berhasil kita tangkap dan kita lakukan penahanan sebanyak 44 orang. Kita masih terus melakukan pendalaman,” kata Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol.
Pihak kepolisian juga menjalin komunikasi intensif dengan lembaga keamanan luar negeri untuk mengidentifikasi para korban. Langkah ini melibatkan unit khusus Polri yang menangani kerja sama lintas negara.
“Dan kami dibantu oleh tim dari Div Hubinter Interpol dalam rangka koordinasi terkait dengan korban-korban yang diduga berada di China maupun di Jepang. Saat ini sedang kita dalami,” ujarnya.
Dalam melancarkan aksi penipuan, komplotan ini menciptakan lingkungan kerja yang sangat meyakinkan. Mereka memodifikasi lokasi operasional agar terlihat identik dengan kantor kepolisian asli guna mengintimidasi target melalui panggilan video.
“Jadi untuk para pelaku ini mencari masa mereka sudah menyiapkan box-box dengan perekam suara yang sudah dipersiapkan dengan matang bahkan peralatan di TKP seolah-olah itu sebuah kantor polisi dengan gambar-gambar daftar DPO kemudian ada beberapa gambar-gambar kepolisian itu yang mungkin seolah-olah itu adalah polisi,” beber Luthfie.
Atribut kepolisian lengkap juga disiapkan oleh para tersangka untuk memperkuat penyamaran mereka. Penggunaan kostum ini bertujuan untuk memberikan tekanan psikologis kepada korban yang berada di luar jangkauan fisik mereka.
“Dan juga mereka menggunakan seragam polisi. Mereka mengintimidasi korban yang ada di luar negeri sesuai dengan aturan mereka dengan berbagai modus,” katanya.
Modus yang digunakan sering kali melibatkan tuduhan palsu mengenai keterlibatan korban dalam kasus kriminal berat. Pelaku memaksa korban mengirimkan sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara hukum.
“Ada yang menyatakan bahwa terlibat pada TPPU terus kemudian ada jaringan korban dan lain-lain yang intinya kemudian memaksa korban ini untuk mempertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Selain pelaku penipuan, polisi menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban perdagangan orang dalam jaringan ini. Mereka awalnya dijanjikan posisi pekerjaan resmi di wilayah Asia Tenggara namun justru berakhir di Surabaya.
“Mereka tertipu juga awalnya diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan dan juga operator di Thailand. Namun kemudian mereka tidak pernah ke sana,” ujar Luthfie.
Kedua individu tersebut dipindahkan melalui beberapa kota besar di Indonesia sebelum sampai ke lokasi operasional sindikat. Proses pemindahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat para pelaku.Hubungan internasional
“Justru kemudian mereka diberangkatkan ke Jakarta, ke Indonesia, yang kemudian dijemput oleh kendaraan menuju Surabaya,” tukasnya.
Investigasi kepolisian menunjukkan bahwa aktivitas kriminal ini tidak terbatas pada satu wilayah saja. Jaringan serupa terdeteksi menyebar di beberapa titik strategis di Pulau Jawa dan Bali.
“Di Surabaya ada, di Solo ada, di Bali, ini jaringan internasional,” kata Edy Herwiyanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP.
- Dipublikasi Pada 10 Mei 2026
- Baru Saja di Update Pada Mei 10, 2026
- Temukan Kami di Google News
