infosurabaya.com-Sebanyak 447 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian yang menjadi dasar hukum untuk mengakses berbagai hak sipil, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan atas hak keperdataan. Program yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota pada Kamis (16/7/2026) ini menjadi yang pertama dilaksanakan secara serentak di Indonesia.
Program penetapan perwalian tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah. Sasaran program ini adalah anak-anak yatim piatu, anak terlantar, dan penyandang disabilitas yang belum memiliki wali sah secara hukum.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar, mengatakan penetapan perwalian memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses anak terhadap berbagai layanan dasar yang sebelumnya sulit diperoleh akibat tidak adanya legalitas perwalian.
“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita membuka jalan bagi anak-anak untuk memperoleh kepastian identitas hukum, mendapatkan hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Luhur.
Ia menyebut program tersebut menjadi tonggak penting karena baru pertama kali dilakukan secara serentak di Indonesia. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang rentan.
Luhur menjelaskan, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki kewenangan mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur yang terlantar atau belum memiliki wali sah. Dalam proses tersebut, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan anak.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh wali yang telah ditetapkan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang demi masa depan anak-anak tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai legalitas perwalian menjadi kunci agar seluruh hak anak dapat terpenuhi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Menurut Eri, Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan asesmen sosial, pendampingan pendidikan, dan memastikan kesejahteraan anak-anak yang telah memperoleh penetapan perwalian.
“Kami ingin menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan kepastian hukum yang sah. Mereka adalah generasi penerus yang akan menjaga dan membangun kota ini,” katanya.
Dukungan juga datang dari pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng. Ia mengungkapkan banyak anak asuh di yayasannya selama ini kesulitan mengakses pendidikan dan layanan publik karena tidak memiliki dokumen identitas yang lengkap.
Menurut Rahajeng, yayasannya mengajukan empat anak untuk memperoleh penetapan perwalian dari total 43 anak yang diasuh. Selama ini sebagian besar merupakan anak terlantar yang mengalami kendala administrasi kependudukan.
“Perwalian ini menjadi jembatan agar anak-anak memiliki identitas yang sah sehingga mereka bisa sekolah dan memperoleh hak-haknya sebagai warga negara,” ujarnya.
Dengan penetapan perwalian terhadap 447 anak tersebut, pemerintah berharap perlindungan hukum terhadap anak-anak rentan semakin kuat sekaligus memastikan mereka memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial secara penuh.(bro)
- Dipublikasi Pada 16 Juli 2026
- Baru Saja di Update Pada Juli 16, 2026
- Temukan Kami di Google News
