infosurabaya.com-Telepon penyidik nyaris tak pernah benar-benar berhenti berdering. Ketika satu perkara selesai, laporan lain datang silih berganti. Di ruang Satreskrim Polrestabes Surabaya, ritme kerja seperti itu menjadi keseharian. Dari kasus pembunuhan, penculikan, hingga kejahatan siber lintas negara, semuanya menuntut kecepatan sekaligus ketelitian.
Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, kerja panjang itu berbuah apresiasi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, menerima enam penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya atas keberhasilan mengungkap sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik sepanjang setahun terakhir.
Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan karena tingginya angka pengungkapan perkara, tetapi juga karena kompleksitas kasus yang berhasil ditangani. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan skimming internasional yang melibatkan warga negara asing dan ribuan korban di Jepang.
Kasus itu menjadi salah satu penyelidikan terbesar yang pernah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penyidik harus menelusuri transaksi digital, mengumpulkan bukti elektronik, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Jepang dan China.
Hasilnya, polisi menetapkan 42 warga negara asing sebagai tersangka, terdiri atas 38 warga negara China dan empat warga negara Jepang. Jumlah korban berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian Jepang mencapai ribuan orang.
“Korban dari kasus ini berdasarkan data hasil kerja sama dengan kepolisian Jepang dan China mencapai ribuan orang. Ini merupakan kejahatan transnasional yang penanganannya membutuhkan kerja sama lintas negara dan sampai saat ini masih terus kami kembangkan,” kata Edy.
Tak hanya perkara lintas negara, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap sejumlah kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat. Di antaranya pembunuhan petugas keamanan di kawasan Darmo Satelit yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam, pembunuhan di Simokerto, penjambretan yang menewaskan seorang aparatur sipil negara, hingga penculikan disertai perampasan kemerdekaan terhadap seorang lansia berusia 80 tahun dengan kerugian mencapai Rp2,9 miliar.
Kasus lain yang juga menjadi sorotan nasional adalah terbongkarnya praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Negeri Surabaya. Dalam penyidikan tersebut, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang diduga menjalankan praktik perjokian secara terorganisasi dengan melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.
Bagi Edy, seluruh penghargaan yang diterima bukanlah pencapaian pribadi. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Satreskrim Polrestabes Surabaya yang bekerja tanpa mengenal waktu.
“Penghargaan ini bukan keberhasilan saya pribadi, tetapi keberhasilan seluruh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka bekerja siang dan malam dengan penuh dedikasi, semangat pantang menyerah, dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edy, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan semata banyaknya perkara yang berhasil diungkap, melainkan kualitas penyidikan, kecepatan pelayanan, perlindungan terhadap hak korban, dan kepastian hukum yang dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan Satreskrim Polrestabes Surabaya akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang Presisi, menghadirkan polisi yang humanis, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, menilai penghargaan yang diterima Satreskrim merupakan buah dari kepemimpinan yang mampu membangun soliditas tim sekaligus menjaga profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap berbagai kasus strategis tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi korban, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Deretan penghargaan pada Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penanda bahwa tantangan kejahatan yang semakin kompleks menuntut kemampuan penyidik yang terus berkembang. Dari gang sempit di Surabaya hingga kejahatan lintas negara yang melibatkan ribuan korban, pekerjaan penyidik hari ini tak lagi sekadar mengejar pelaku, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.(bro)
- Dipublikasi Pada 1 Juli 2026
- Baru Saja di Update Pada Juli 1, 2026
- Temukan Kami di Google News
