infosurabaya.com-Sengketa peralihan saham di PT Harum Resources mencuat ke publik dan menjadi sorotan. Kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan saham, tetapi juga memunculkan persoalan serius terkait kepercayaan dan tata kelola perusahaan. Ahli waris almarhum Irawan Tanto resmi melaporkan mantan orang kepercayaan keluarga, Sabar Gunawan Harefa, ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pemalsuan dokumen.
Laporan tersebut berkaitan dengan peralihan sekitar 51 persen saham perusahaan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan sosok yang sebelumnya memiliki peran strategis dalam perusahaan. Berdasarkan keterangan Kus Indarjowo, Soter dikenal sebagai figur yang telah lama dipercaya sejak akhir 1990-an.
“Semua alur keuangan, dari gaji sampai pembayaran, melalui dia. Dia orang kepercayaan,” ujarnya.
Kepercayaan tersebut terus berkembang. Soter kemudian dipercaya menjadi sekretaris pribadi almarhum, hingga akhirnya menduduki posisi direktur dan terlibat dalam operasional perusahaan.
Namun, setelah wafatnya Irawan Tanto pada 2018, persoalan mulai muncul. Pihak keluarga mempertanyakan peralihan sekitar 51 persen saham yang disebut terjadi tanpa persetujuan komisaris maupun ahli waris.
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan atas peralihan tersebut,” ujar perwakilan keluarga. Ahli waris menilai, peralihan saham tersebut perlu diuji secara hukum karena berdampak besar terhadap kepemilikan dan kendali perusahaan.
Selain itu, polemik juga menyangkut status jabatan Soter. Berdasarkan informasi dari keluarga, sejak 23 Mei 2018 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai direktur. Bahkan, ia disebut telah mengajukan pengunduran diri dan resmi berhenti per 2 Agustus 2023. Namun demikian, pada 18 Oktober 2023, Soter diduga masih menandatangani dokumen kerja dengan mengatasnamakan diri sebagai direktur, meskipun masa jabatannya telah berakhir.
Konflik ini, tidak hanya berdampak pada aspek administratif perusahaan, tetapi juga memicu tekanan ekonomi dan psikologis bagi pihak keluarga. Di sisi lain, catatan internal perusahaan juga menyoroti pengelolaan keuangan. Dini Sulistiyowati menyebut adanya penggunaan dana perjalanan dinas yang belum disertai laporan pertanggungjawaban lengkap. “Dalam sistem perusahaan, setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan perusahaan. Sengketa ini juga menegaskan bahwa kepercayaan, tanpa pengawasan yang kuat, dapat berujung pada konflik berkepanjangan.(bro)
- Dipublikasi Pada 6 Mei 2026
- Baru Saja di Update Pada Mei 6, 2026
- Temukan Kami di Google News
