InfoSurabaya I Surabaya -Kantor hukum Lawfirm Sahlan Azwar & Partners yang beralamat di Jalan Darmo Baru Barat BO 3E Surabaya, merilis pernyataan resmi terkait beredarnya video media sosial yang dinilai menyudutkan klien mereka, bernama Nor Komariah.
Kuasa hukum Sahlan Azwar SH MH menyatakan, kliennya merupakan perwakilan PT Riya Mahya Cantika dengan produk skincare merek “Nezma” serta pengelola Klinik Kecantikan RMC Aesthetic
Dalam keterangan tertulisnya, Sahlan Azwar menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam transaksi sebagaimana dituduhkan.
“Klien kami tidak pernah meminjam uang, tidak pernah menerima transfer dana maupun barang berharga apa pun dari Rohmah. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung alat bukti yang sah,” tegas Sahlan Azwar dalam press release, Sabtu (21/2)
Pihaknya juga mengungkapkan, justru klien mereka yang mengaku menjadi korban pinjaman dana.
“Faktanya, klien kami yang dipinjam uang oleh Rohmah sebesar Rp2 miliar dan sampai hari ini belum dikembalikan,” ujarnya.
Kuasa hukum menyayangkan beredarnya video dari akun media sosial Sholeh_Lawyer (Cak Soleh) dengan hashtag “No Viral No Justice” yang diunggah pada Rabu, 18 Februari 2026. Video tersebut dinilai menggiring opini publik dan mencantumkan nama klien tanpa dasar hukum yang jelas.
“Cuplikan video yang menyebut atau menyiratkan keterlibatan klien kami tanpa alat bukti sah patut diduga mengarah pada fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik yang merugikan kredibilitas pribadi maupun usaha klien kami,” tambahnya.
Sahlan menyebut kliennya mengalami kerugian materil akibat polemik tersebut, termasuk penurunan omzet usaha dan munculnya biaya tambahan.
“Klien kami merasa terancam secara jiwa, harta benda, dan kebebasannya. Oleh karena itu, kami akan menempuh langkah hukum dan memohon perlindungan kepada institusi terkait,” katanya.
Dalam pernyataan tersebut, pihak kuasa hukum meminta pemilik akun yang mengunggah video untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami meminta permintaan maaf dilakukan secara langsung dengan format dokumentasi yang sama seperti saat membuat video sebelumnya,” tutup Sahlan Azwar.
Lawfirm Sahlan Azwar & Partners juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi guna menghindari persoalan hukum baru.(bro)
- Dipublikasi Pada 21 Februari 2026
- Baru Saja di Update Pada Februari 21, 2026
- Temukan Kami di Google News
