Infosurabaya.com – Suasana tenang di lobby Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya, mendadak berubah menjadi peristiwa yang tak terlupakan pada Senin dini hari, 2 Maret 2026. Sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah aksi pencurian yang disertai kekerasan terjadi dan meninggalkan trauma bagi korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan serangkaian penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, Unit Jatanras juga melakukan pemprofilan terhadap para terduga pelaku berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan.
Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tim Jatanras kemudian melakukan pencarian terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka, yakni KF (24), JJJ (21), LS (23), MSF (20), MAM (17), MTM (17), dan AIK (21). Dua di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan diduga melakukan kekerasan terhadap korban serta mengambil sejumlah barang milik korban. Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan dan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.
“Para pelaku setelah diamankan tim opsnal beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hadi, Senin (9/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon seluler iPhone, jaket, sepatu, serta dompet yang berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
- Dipublikasi Pada 9 Maret 2026
- Baru Saja di Update Pada Maret 9, 2026
- Temukan Kami di Google News
